• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    KORBAN ASUSILA ASAL DUSUN TANGKAMPULIT POLISIKAN TERDUAGA PELAKU ASUSILA BERINISIAL (HR)

    Rabu, 28 Juni 2023, Juni 28, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    bongkarfakta.com - Telah terjadi dugaan pelecehan istri, warga  tangkampulit, warga ancam pidana, pelaku dilaporkan polisi.pada hari Rabu 28/06/2023


    Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa Abdul Hatab,S.Pd sangat perihatin terhadap kejadian dugaan seksual, dimana korban langsung mendatangi seketariat lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, sesudah melaporkan  kasus sesksual tersebut di polsek semongkat, dimana kedatangan warga tersebut untuk dapat dibantu dalam proses hukum yang sudah dilaporkannya.

    Lanjut Hatab, saya meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti laporan seksual yang dilaporkan oleh korban di polsek Semongkat, karena korban dan keluarga korban sangat berharap kepada bapak polres kabupaten sumbawa, pelaku seksual mohon diadili secara hukum atas tindakan dan perbuatan melanggar hukum undang - undang kekerasan seksual dan pelecehan seksual.


    Meluai Abdul Hatab,S.Pd, Korban bernama NETI Sapaan akrabnya, menjelaskan, awalnya kejadiannya sudah berulang kali terduga pelaku berinisial HR, melakukan dugaan pelecehan tersebut, dimana pertama dan kedua saya tidak tahu ada niat buruk terhadap sata, karena terduga pelaku HR sudah saya anggap sebagai keluarga saya sendiri, sehingga apa kekurangan dari kebutuhan sehari - hari pelaku selalu dibantu oleh saya dan suami saya" ucap Neti


    Lanjutnya" Atas kejadian pertama dan kedua saya tidak memberitahukan suami saya, karena terduga pelaku tersebut hanya mencubit saja dan saya anggap ituhanya bergurau karena saya suda anggap dia keluarga saya"tambahnya.

    Abdul Hatab,S.Pd jga menerangkan kepada awak media ini sesui dari keternagan korban mengatakan"pada kejadian mencubit oleh pelaku tersebut, suami korban tidak ada dirumah sedang memetik kopi dikebunnya.


    "Kemudian kejadian yang ketiga kalinya tepatnya pada hari senin tanggal 26 juni 2023 jam 11.12 menit, pelaku kembali datang kerumah korban dengan Modus kepada korban meminjam peralatan kunci untuk memperbaiki motornya, bahkan korban meminta pelaku untuk tidak naik dirumahnya karena suaminya sedang tidak ada dirumah,"


    Kemudian korban masuk rumah untuk mengambil peralatan kunci tersebut didalam rumah, namun saat itu pelaku naik diatas rumah mengikuti dari belakang langsung melakukan aksinya dengan cara memeluk korban lewat belakang,  mencium dan memegang payu dara korban sambil mengeluarkan kata " Diam jangan teriak "


    "Mendengar kalimat itu  korban merasa ketakutan menghawatirkan dirinya akan dibunuh atau dicekik, sehingga saat itu korban diam tak berkutik sama sekali"


    Lanjut, setelah korban melancarkan aksinya yaitu denga memeluk mencium dan memegang Payudara korban akhirnya pelaku pergi tinggalkan TKP dengan titip pesan kepada korban " jangan kasih tahu suamimu"


    "Kemudian dengan kejadian itu korban merasa terancam dan menunggu kepulangan suaminya untuk menceritakan sesuatu yang menimpa dirinya"


    "Setelah suaminya pulang dari kebun, korban langsung memberitahukan ke l suaminya atas kejadian yang menimpa dirinya, setelah mendengar keterangan dari sang istri tercinta yaitu korban akhirnya sang suami Mendatangi Kepala Désa Tangkampulit untuk melaporkan kejadian yang menimpa istrinya"


    Setelah menerima laporan dari warganya, akhirnya kepala desa langsung memanggil terduga pelaku serta perangkat desa yaitu kepala dusun tangkam pulit, bendahara desa tangkampulit dan kaur desa tangkampulit untuk dimediasi.


    Pada saat mediasi berlangsung dikediaman kepala desa, pelaku langsung meminta maaf dan mengakui khilaf atas kesalahan asosila yang di lakukan kepada korban,dimana atas pengakuan terduga pelaku tersebut akhirnya, suami korban langsung melaporkan kepada polsek semongkat"


    Atas kejadian tersebut saya selaku Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa berharap kepada APH agar sesegera mungkin melakukan proses  hukum terhadap terduga pelaku,dan Suami korban telah memberitahukan kepada keluarganya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku,dan tidak boleh main hakim sendiri" tutup Hatab.( BF-01 )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini