• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    PELAKU PENCURIAN DI KAMAR KOS DI DESA BARA DI BEKUK TIM ELANG POLSEK WOJA

    Kamis, 29 Juni 2023, Juni 29, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    bongkarfakta.com ~ Polsek Woja Polres Dompu, NTB - Gerak cepat personil Polsek Woja mengungkap terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di kamar kos yang dihuni oleh Irfan, korban (20) asal Luwung Gede Kecamatan Jati Wangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.



    Irfan yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang asongan bersama rekan seasalnya, Libra (26) ini mengaku kehilangan sejumlah barang sekaligus uang tunai miliknya diduga dicuri oleh HI alias KH (20) bersama sejumlah rekannya yang lain saat dirinya keluar untuk berdagang.


    Terkait pengungkapan, Kapolsek Ipda Zainal Arifin, S.Ip., dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga pelaku berjumlah 4 orang yakni HI alias KH (18) asal  Dusun Wawo Baka, Desa Nowa, Kecamatan Woja, SY, perempuan (16) masih pelajar, asal Desa Lasi, Kecamatan Kilo.


    Lanjutnya, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran Kepolisian yakni, LI, perempuan (18) asal Desa Kramat dan PU (20) asal Dusun Rasa na'e Desa Baka jaya, Kecamatan Woja. 


    "TKP di Kos-kosan di Desa Bara, Kecamatan Woja," ungkap Kapolsek.


    Dikonfirmasi mengenai kronologis, Kapolsek menjelaskan, awalnya seperti biasa korban bersama rekan-rekannya keluar bertujuan untuk berjualan. Namun, karena kepulangannya masing-masing di waktu yang berbeda, maka oleh salah satunya menyimpan kunci kamarnya di area sekitar halaman kos. 


    "Namun, nahasnya kunci itu diketahui oleh salah satu terduga yang sejak lama berniat jahat mengincar kamar kos tersebut," jelas. Kapolsek.


    Ketika Irfan pulang, sambung Kapolsek, ia mendapati barang-barang miliknya berhamburan termasuk tas tempatnya menyimpan uang juga terbuka. Saat itu juga, ia panik dan melaporkannya pada Pemilik Kos sekaligus ke SPKT Polsek Woja.


    "Kerugian korban, selain barang juga uang tunai sebesar 1.3 juta lebih," jelas Kapolsek.


    Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal dipimpin langsung Kapolsek langsung bergerak, melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa ketiga pelaku berada di kos milik salah satu pelaku.


    "Atas informasi tersebut dibantu Pemdes Bara, Andi Aswan mendatangi kamar kos milik PU dan berhasil meringkus 2 terduga HI dan SY," beber Kapolsek.


    Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku digelandang ke Mapolsek sembari memburu pelaku lainnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ( Om Jeks)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini