Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu meringkus pria inisial KM alias Lele (28), asal Desa Bara, Kecamatan Woja, saat hendak mengambil Paket diduga Ganja seberat 1.27 Kg, pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 16.00 Wita.
Penangkapan Pria yang keseharian berprofesi sebagai supir ini praktis menghebohkan warga dan pengguna jalan di sekitar Kantor JNE yang beralamat di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, tempat ia mengambil barang haram tersebut.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasat resnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., menyebut bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan terkait adanya paket yang diduga berisi narkotika jenis Ganja.
"Benar, Tim Opsnal dipimpin IPTU Rahmadun Siswadi, mendapat perintah dan langsung bergerak mengintai," ungkap Kasat ketika dikonfirmasi.
Ditanya mengenai barang bukti, ganja tersebut memiliki berat kotor 1.27 gram, kategori daun kering dalam 1 (satu) buah paket besar yang di bungkus dengan Kardus dengan No Resi. 440130003013*** dan 1 (Satu) buah Hp Nokia kecil warna hitam.
Kasat juga menjelaskan, awalnya, Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekitar pukul 09.15 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman Satu buah paket yang mencurigakan di Kantor JNE lingkungan Mantro, Kelurahan Bada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kasat, sekitar pukul 12.30 wita tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan konfirmasi di Kantor JNE terkait sebuah kiriman paket tersebut.
"selanjutnya pada pukul 15.50 wita tim di hubungi oleh pegawai Kantor JNE bahwa ada paket yang di curigai Narkotika tersebut akan di ambil oleh seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya," jelasnya .
Setelah beberapa jam diintai, target yang curigai tersebut membawa sebuah paket. Tak menunggu lama, Tim angsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang di hadapan saksi-saksi.
Usai melakukan serangkaian pengungkapan hingga penangkapan, terduga pelaku saat itu juga langsung diseret ke Makopolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.( BF-01 )