bongkarfakta.com ~ Polsek Dompu Polres Dompu ~ Kembali Tim Sus Macan Polsek Dompu Melakukanpenyitaan Barang bukti hasil tindak Pidana pencurian yaitu satu unit mesin Pompa air Di sebuah dipengepul barang rongsokan yang berlokasi di Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupatèn Dompu pada hari Kamis 10/08/2023 di ketahui pemilik gudnag rosokan tersebut bernama sudara SARIMIN, Alias Pak Le.
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin SH,saat si temui di ruangan kerjanya menyatakan,Benar bahwa Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 Wita Tim Sus Polsek Dompu yang AIPTU YUSUF, SH dan anggota melakukan penyitaan Barang bukti beruoa satu unit Pompa Air, di sebuah gudang rosoakan ( pengepul) yang berlokasi di Dusun Selaparang Désa Matua " pungkas kapolsek
"Penyitaan barang bukti tersebut kata Kapolsek berdasrakan laporan pengaduan saudara JUNAIDIN (41)Tahun, PNS, yang beralamat di Dusun Rasanggaro Désa Mangge Asi Kecamatan Dompu Kabupatèn Dompu pada hari kamis 10/08/2023"
"Dimana dalam keterangan pengaduannya saudara Junaidin (41) melaporkan bahwa dirinya kehilangan 1 (satu) unit mesin pompa air dan 1 (satu) unit mesin traktor bajak sawah miliknya yang disimpan dikebunnya yang berlokasi di SO JERO yang belokasi diwilayah Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupatèn Dompu kejadian sekitar Bulan Juli 2023 "
Menindaklanjuti laporan Pengaduan tersebut akhirnya seya memerintahkan Tim Sus Macan Polsek dompu AIPTU YUSUF, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan serta mengumpulkan barang bukti terkait informasi tersebut."
"Dan selang beberapa menit setelah di lakukan penyelidikan akhirnya Tim Sus Macan Polsek Dompu berhasil menyita satu mesin pompa air di gudang salah satu oengepul yang berlokasi di Dusun Selaparang" ujar kapolsek
Di tambahkannya, untuk saat ini barang bukti hasil sitaan berupa 1 ( satu ) unit mesin Pompa Air tersebut sudah kami amankan di mapolsek Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut"
"Sementara untuk terduga pelaku kejahatan pencurian tersebut belum bisa kami simpulkan karena masi dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti," tutup kapolsek.( Om Jeks )