bongkarfakta.com ~ Dompu - Satresnarkoba Polres Dompu, menggelar kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba untuk generasi muda di mana kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP IT AL HILMI DOMPU, lingkungan bali timur, Kelurahan Bali, kecamatan Dompu, kabupaten Dompu pada Selasa , tanggal 15 Agustus 2023, Pukul 09.15 wita
Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH,saat di kompirmasi membenarkan bahawa anggota UNIT II Sat Resnarkoba Polres Dompu Melakukan himbauan terhadap para peserta didik /pelajar dan tenaga pendidik agar tidak menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba demi tercapainya generasi bangsa yang bebas dan bersih dari Narkoba dengan sasaran lingkungan sekolah
Lanjut, Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., dalam keterangan, menyebutkan bahwa Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya.
“Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk,” tuturnya.
Lanjut Kasat Narkoba Polres Dompu, maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba.
“Salah satu upaya untuk mengantisipasi peredaran barang haram itu maka Polres Dompu dengan gencar melakukan sosialisasi bahaya Narkoba di kalangan masyaraka.”
Lebih lanjut, Oleh karena itu, Polres Dompu, melalui Satresnarkoba mengadakan program kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba pada warga khususnya pada para pelajar siswa SMP ITU AL HILMI DOMPU dan tenaga pendidik (Guru dan staf) , papar Malik dengan optimis.
Di samping sosialisasi oleh anggota UNIT II Sat Resnarkoba Polres Dompu juga melaksanakan pencanangan Kampung FAKTOR ruang Bebas Dari Narkoba para pelajar siswa SMP ITU AL HILMI DOMPU dan tenaga pendidik (Guru dan staf). Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aks nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba serta Telegram Kabareskrim Polri Nomor : ST/134/RES.4/VII/2023/Bareskrim Tanggal 31 Juli 2023 tentang Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba, tandasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan siswa siswi SMP ITU AL HILMI DOMPU dan tenaga pendidik (Guru dan staf)., berjalan lancar dan kondusif, pungkas Kasat Narkoba.( Om Jeks )