Bongkarfakta.com ~ Polsek Hu'u Polres Dompu ~ Aparat Kepolisian Sektor Huu Polres Dompu Yang di pimpin di Pimpin Langsung oleh Kapolsek Hu'u Ipda Sumaharto melakukan evakuasi jasad seorang Pria diketahui bernama YASIN, (45)Alamat, Dusun Tenga Desa Marada Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu yang ditemukan tewas tergantung di atap plafon dapur rumahnya Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 13.30 wita
Kapolsek Hu'u Ipda Sumaharto saat di kompirmasi oleh awak Media bongkarfakta.com membenarkan adanya kejadian tregis tersebut, dirinya mengatakan Korban ditemukan tewas tergantung menggunakan seutas tali dan di temukan oleh saksi bernama Miftah Fajariah yang merupakan menanru Korban " kata Kapolsek Hu'u IPDA Sumaharto
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP),kata Kapolsek " Kami menemukan beberapa barang bukti seperti Tali Nilon warna Biru panjang sekitar 3 Meter sementara Korban Mengalami luka Memar Kehitaman di bagian leher sebelah kanan bekas jeratan tali"
Menurut keterangan saksi bernama Miftah Fajariah yang merupakan menanru Korban, bahwa sekitar pukul 08.30 wita dirinya menuju rumah mertuanya (Korban) yang mana jarak antara rumah korban dan saksi sekitar 40 Meter dengan tujuan untuk mengecek keberadaan Korban,namun setibanya di rumah korban, Saksi melihat Korban masih tidur di dalam kamarnya"
"Selanjutnya saksi Miftah Fajariah pulang kembali kerumahnya dikarenakan takut mengganggu korban yang sedang beristrahat' namun Sekitar pukul 13.20 wita Saksi Miftah Fajariah kembali menuju rumah korban untuk membawakan makanan,dan setelah tiba dirumah korban, saksi ingin masuk kedalam rumah akan tetapi kondisi pintu rumah terkunci dari dalam"
Masi demgan keterangan saksi kata kapolsek "Dengan adanya hal tersebut saksi mengambil kunci cadangan yang biasa di simpan oleh korban di sekitar rumah korban, selanjutnya saksi dapat membuka pintu rumah korban tersebut dan langsung menuju kamar korban namun saksi tidak melihatnya dan saksi berupaya mencari dan mendapati Korban Dalam Keadaan Gantung Diri di atas pelafon persis di Dapur."
Setelah mendapati korban dalam keadaan gantung diri saksi berteriak histeris dan berlari keluar rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya/anak Korban selang beberapa menit kemudian ke 2 saksi bersama masyarakat sekitar masuk kedalam rumah dan langsung menurunkan Korban dengan posisi tergantung di kayu kap rumah dan korban dinyatakan sudah meninggal Dunia"terang Kapolsek
"Atas adanya peristiwa tersebut maka waraga ( kelurga korban) melaporkan peristiwa tragis itu Bhabinkamtibmas Desa Marada BRIGADIR JULKARNAIN dan selanjutnya Brigadir Julkarnain menginformasikan kepada Anggota Piket Polsek Hu'u terkait adanya Warga Desa Marada Meninggal Dunia akibat Gantung Diri
Menindaklanjuti informasi tersebut Anggota Piket langsung melaporkan kepada saya selaku Kapolsek Hu'u terkait kejadian tersebut, dan saya bersama Anggota Piket berangkat menuju TKP" papar Kapolsek
Keterangan yang disampaikan saksi Supriadi / Anak Korban, bahwa Korban Gantung Diri tersebut memiliki riwayat Gangguan Jiwa yang di alami sejak tahun 2015 yang mana sampai saat ini sering keluar masuk Rumah Sakit Jiwa dan tetap mengkonsumsi obat penenang" terang Kapolsek
Akibat dari kejadian Gantung diri tersebut Korban Mengalami luka Memar Kehitaman di bagian leher sebelah kanan bekas jeratan tali.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Kami menemukan beberapa barang bukti seperti Tali Nilon warna Biru panjang sekitar 3 Meter sementara Korban Mengalami luka Memar Kehitaman di bagian leher sebelah kanan bekas jeratan tali"
Tambah Kapolsek" atas kejadian tersebut Pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan menganggap bahwa kejadian tersebut merupakan sebagai musibah yang menimpa korban serta pihak keluarga siap membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum/otopsi, dan tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian ini.
Untuk saat ini korban gantung diri bernama Yasin telah di kebumikan di TPA Dusun Tenga Desa Marada Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu."Tutup Kapolsek.( Agus )