• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pengungkapan Kasus kembali di lakukan Tim Elang Polsek Woja,kali ini 4 Terduga Pemanahan Di Bekuk

    Senin, 21 Agustus 2023, Agustus 21, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    foto Tim Elang Polsek Woja Bersam 4 Pelaku Pemanah - Dok-Om Jeks "bongkarfakta.com"


    Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, - Tim elang Polsek Woja membekuk empat  terduga pelaku tindak pidana Pemanahan dan menguasai senjata tajam, tiga diantaranya ditangkap dini hari tadi, senin 21 Agustus 2023 sekira pukul 03.10 wita, di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sedangkan satu orang sebelumnya diamankan warga Dusun Ntonggu, Desa Madaprama pada minggu 20 agustus 2023, pukul 22.00 wita.


    Keempat pria yang dibekuk masing-masing AR (20), FR (18), DN (16), IK (13) dan keempatnya berdomisili di kecamatan woja dan beberapa diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.


    Penangkapan tersebut bermula AR dan FR berboncengan menuju Desa Madaprama dan masuk ke tengah perkampungan, selanjutnya blayer gas sepeda motor yang dikendarainya, saat itu warga yang merasa risih karena suara bising atas aksi mereka itu, menegur dan memberhentikan sepeda motor mereka dan menanyakan maksud dan tujuan aksi tersebut.


    Selanjutnya warga tersebut memeriksa sepeda motor terduga pelaku dan menemukan katapel selanjutnya berhasil diamankan warga, pada saat yang bersamaan salah satu terduga pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor dan warga berhasil mengamankan terduga berinisial AR.


    Beberapa saat kemudian FR yang berhasil kabur datang berboncengan DN di depan kios salah satu warga, pada saat itu FR melepaskan satu anak panah yang diarahkan ke Erwinsyah kemudian kabur.


    Atas insiden itu Erwinsyah melaporkan insiden itu ke Polsek Woja dan sebagian warga melakukan aksi protes dengan pemblokiran jalan.


    Mengetahui hal itu Kapolsek Woja mengerahkan dan memimpin personelnya untuk segera menindaklanjuti laporan itu dengan berupaya membuka pemblokiran jalan dan melakukan penyelidikan keberadaan para terduga pelaku.


    Tak berselang lama, personel Polsek Woja mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku yakni di Dusun Selaparang, Desa Matua. Pada sekira pukul 03.00 wita ketiga pelaku yakni FR, DN, MI berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan katapel (panah).

    saat ini ke empat terduga masih menjalani proses hukum di mapolsek Woja.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini