bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB – Polres Dompu melalui Kanit II Diksatresnarkoba untuk kesekian kali melakukan sosialisasi, himbauan serta upaya cegah bahaya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat serta sanksi hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika, Selasa (22/8/2023) sekira Pukul 09.00 wita.
Hadir saat sosialisasi antara lain, Kanit I Aipda M.Syarifudin, S.H, Briptu Rendra Istinsujara, Briptu Hari Dwiantara, Bripda M Yusril kali ini menyasar Cabang Puskesmas Dompu, Kelurahan. Bali, Kecamatan. Dompu, Kabupaten. Dompu.
Pada pelaksanaannya, Kanit I Idik satresnarkoba Aipda M Syarifuddin,S.H serta anggota memberikan arahan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.
“Penyelamatan generasi muda tidak hanya di pundak Pemerintah melainkan juga tugas segenap elemen bangsa,” ungkap Syarifuddin pada sejumlah warga yang ia temui.
Di samping itu, juga dilakukannya penyuluhan sosial sebagai ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan Napza.
“Penyuluh sosial harus lebih intensif memberikan edukasi dan menstimulasi informasi, memberikan layanan responsif maupun asistensi kepada masyarakat,” tuturnya saat dimintai keterangan.
Untuk kegiatannya sendiri, hasil yang tercapai, yakni diharapkan generasi muda penerus bangsa dapat dicegah melalui kegiatan sosialisasi.
“juga menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya,” jelasnya.
Giat sosialisasi narkoba di pangkalan ojek di bali satu berjalan lancar dan situasi aman terkendali.
"Say no to drugs," tegas Syarifuddin singkat.( Om Jeks )