• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    PRIA ASAL AMA MAKA DESA BAKA JAYA DI CIDUK SATRESNARKOBA POLRES DOMPU KARENA KEDAPATAN KUASAI SABU SABU

    Minggu, 20 Agustus 2023, Agustus 20, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Pria berinisial ARIANSYAH (28) warga Dusun Amamaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu pada Sabtu (19/8/2023) malam, sekira pukul 22.30 Wita. 



    AR di tangkap polisi bertempat di salah satu Rumah warga di Dusun Soritatanga, Desa, Soritatanga, Kecamatan Pekat bersama barang bukti (BB) sabu-sabu kurang lebih 7.9 gram. 


    Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH dalam keterangannya memaparkan, pengungkapan tersebut berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tempat penangkapan AR kerap kali dijadikan transaksi barang haram tersebut. 


    Mendapat informasi tersebut, salah seorang tim Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba, tanpa menunggu lama, Kasat Narkoba pun meneruskan informasi itu ke KBO Narkoba, Iptu Rahmadun Siswadi, SH untuk segera menindaklanjuti. 


    "Sekira pukul 22.30 Wita anggota Opsnal melakukan pengintaian di sekitar TKP serta terlihat seseorang yang dicurigai yang sudah kami kantongi identitasnya," papar Kasat Narkoba. 


    Tanpa menunggu lama, lanjut kasat Narkoba, tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku serta berhasil mengamankan terduga tersebut. 


    "Sebelum melakukan penggeledahan, tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan serta berhasil mengamankan sejumlah BB," ungkapnya. 


    Adapun BB yang berhasil diamankan, satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 20 poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.


    Kemudian, Lima poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu buah tabung kaca, satu buah tas kecil warna hijau, satu buah Tas besar warna hitam, satu buah Bong.


    Satu buah tabung kaca, tiga buah Sekop, tiga buah Bundel plastik Klip Transaparan, dua buah Gunting warna hitam, empat buah korek api, satu buah Hp Merk OPPO warna hitam, Uang Sebesar Rp 526 ribu rupiah.


    "Setelah mengamankan semua BB, Tim langsung mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Kasat.(Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini