Dompu:, bongkarfakta.com ~ Aparat Kepolisian Sektor Woja Polres Dompu berhasil mengamankan pasangan selingkuh alias pasangan bukan suami-istri yang sah, sabtu (26/08/2023) sekitar pukul 09.30 wita bertempat di Lingk. I Kel. Monta baru
Pasangan selingkuh yang berhasil diamankan yakni laki-laki berinisial MR (46), PSN yang merupakan seorang Guru Sekolah Dasar , di ketahui terduga pelaku beralamat Lingk. I Rt. 002 Kelurahan Monta baru Kecamatan. Woja Kab. Dompu dengan saudari berinisial RN, (39) merupakan seorang Ibu Rumah tangga diketahui beralamat Lingk. I Kel. Montabaru Kec. Woja Kab. Dompu
Keduanya diamankan di Rumah terduga pelaku MR (46) yang merupakan pasangan selingkuh dari RN (39) yang bertempat di Lingkungan I Kelurahan Monta baru kecamatan Woja Kabupaten Dompu
Saat di kompirmasi Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin S.IP membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku perzinahan di Lingkungan I Kelurahan Monta baru kecamatan Woja
Kapolsek menjelaskan Penangkapan terhadap pasangan perzinaan tersebut dibketahui berawal dari adanya laporan SITI SUADA, SH (istri sah dari terduga pelaku MR (46)
"Terungkapnya kasus perselingkuhan ini bermula saat Korban SITI SUADA, SH (istri dari terduga Pelaku (52) ) PNS yang merupakan seorang Guru, alamat Lingk. I Rt. 002.Rw. 001 Kel. Monta baru, pulang kerumah setelah selesai mengajar, setiba didepan pintu rumah korban melihat sandal wanita didepan pintu rumahnya,
"Tanpa curiga kemudian korban mengetuk pintu rumah dan pintu tersebut dibuka oleh terduga pelaku MR(46) suami dari korban, yang dimana saat itu korban melihat terduga pelaku MR (46) tidak menggunakan baju hanya memakai sarung saja"
Lanjutnya" kemudian dengan spontan istri sah MR (46) bertanya kepada terduga pelaku (suami) "kenapa tidak pergi kerja" dan dijawab oleh pelaku " tidak",
"Mendengar jawaban sang suami (MR) akhirnya korban masuk kedalam rumahnya menuju kamar tidurnya untuk mengganti pakaian nya, seusai mengganti pakaian akhirnya korban ( SITI SUADA, SH ) mengumpulkan pakaian kotor untuk dicuci,"
"Setibanya di tempat mesin cuci korban kemudian memisahkan pakaian kotor untuk dimasukin dalam mesin cuci, disaat sedang memisahkan pakaian korban kemudian membalik badan dan membungkuk kearah kolong difan/ tempat tidur yang jaraknya tidak jauh dari mesin cuci tersebut dengan tidak sengaja melihat RN (39) yang merupakan terduga pelaku yang sedang bersembunyi."
"Melihat haltersebut koban kaget dan keluar memanggil saudara HIDAYAT BA bersama Saudari NURHAIDAH HIDAYAT (pasngan suaministri),dan menceritakan bahwa ada perempuan yang bersembunyi di kolong tempat tidur kamar bekang, mendengar keterangan korban kemudian Sdr. HIDAYAT bersama istrinya masuk kedalam rumah korban."
"Selanjutnya Saudara HIDAYAT memanggil Kepala Lingk. I bapak M. NURHUSAIN, SP bersama bhabinkamtibmas kelurahan Monta Baru Bripka Tri Pujianto dan Babinsa untuk memberitahu kan kejadian tersebut"
"Akhirnya oleh Kepala Lingk. I bapak M. NURHUSAIN, SP bersama bhabinkamtibmas Kelurahan Monta Baru Bripka Tri Pujianto dan Babinsa membawa terduga pelaku permpuan berinisial RN ke Mapolsek Woja guna untuk dimintai keterangannya, sementara untuk terduga pelaku pria berinisial MR (46) sudah melarikan diri dan sedang dilakukan pencarian oleh anggota Timsus Polsek Woja" tutup Kapolsek Woja