• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Lagi lagi Dua Terduga Pelaku Dibekuk Resnarboba Polres Dompu Bersama BB Sabu-sabu 6,02 Gram

    Selasa, 12 September 2023, September 12, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto terduga pelaku BL dan AK bersam Barang Bukti 6,02 Gram beserta 2 Buah Hp

    bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Dua pria masing-masing berinisial BL (28) dan AK (25) Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dibekuk Sat Resnarkoba  Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekitar Pkl 14.15 wita


    BL dan AK ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, Polres Dompu bertempat di Pinggir jalan Lingkungan Bali, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu bersama Barang Bukti (BB) narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 6,02 gram. 


    Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH melalui saat di kompirmasi oleh Awak media ini  menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari salah satu tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat. 


    "Berdasarkan informasi yang kita peroleh bahwa di desa tersebut sering terjadi peredaran gelap narkotika kemudian anggota melaporkan informasi tersebut kepada Satreskoba Polres Dompu," ungkap kasat Narkoba 


    Selanjutnya,saya  menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul pukul 14.15 wita, Saya selaku kasat Narkoba bersama anggota langsung menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengintaian. 


    "Tidak lama dari pengintaian tersebut terlihat beberapa orang yang sudah dkantongi identitasnya sedang nongkrong di  salah satu baruga pinggir jalan di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali tersebut, dan tanpa menunggu lama anggota melakukan penggeladahan dan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang terduga," ungkapnya. 


    Namun sebelum dilakukan penggeledahan, tim Opsnal memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan dan dari hasil penggeledahan tim berhasil mengaman sejumlah BB.


    Selain BB narkotika diduga jenis sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan BB lain yakni 2 (Dua) buah Hp yang di antaranya 1 (Satu) buah Unit Hp Oppo warna Hitam dan 1 (Satu) buah Unit Hp Merk Samsung warna putih.


    "Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan sejumlah BB ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. 


    Adapun BB lain yang berhasil diamankan yakni, 1 (Satu) buah kotak rokok Boy Narural warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah bungkusan latban kuning yang didalamnya terdapat 5 (Lima) buah plastik klip transaparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu".tutup Iptu Abdul Malik, SH.( Om jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini