• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Lagi-lagi Satresnarkoba Polres Dompu Sergap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotik Jenis Sabu Dengan BB Sabu-sabu 11.11 Gram

    Senin, 04 September 2023, September 04, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto Kedua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan BB 11:11 Gram


    bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Dua pria masing-masing berinisial HK (42) dan IF (23) warga Dusun Sawe, Desa Sawe, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu dibekuk polisi pada Selasa (4/9/2023) malam, sekira pukul 23.15 Wita. 


    HK dan IF ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, Polres Dompu bertempat di salah satu rumah warga yang ada di desa setempat bersama Barang Bukti (BB) narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 11.11 gram. 


    Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari salah satu tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat. 


    "Berdasarkan informasi yang kita peroleh bahwa di desa tersebut sering terjadi peredaran gelap narkotika kemudian anggota melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba," ungkap Hujaifah. 


    Selanjutnya, Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 23.15 Wita, Kasat Narkoba bersama anggota langsung menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengintaian. 


    "Tidak lama dari pengintaian tersebut terlihat beberapa orang yang sudah dkantongi identitasnya sedang melakukan transaksi Narkotika di salah satu rumah warga, dan tanpa menunggu lama anggota melakukan penggeladahan dan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang terduga," ungkapnya. 


    Namun sebelum dilakukan penggeledahan, tim Opsnal memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan dan dari hasil penggeledahan tim berhasil mengaman sejumlah BB.


    Selain BB narkotika diduga jenis sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan BB lain termasuk uang tunai sebesar Rp : 19.170.000.


    "Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan sejumlah BB ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. 


    Adapun BB lain yang berhasil diamankan yakni, tiga buah buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


    Satu buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat tiga poket plastik klip yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga sabu-sabu.


    Tiga poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga sabu-sabu ditemukan di lantai rumah terduga.


    Satu buah bong yang terbuat dari botol Aqua tanggung lengkap dengan pipet dan tabung kaca, satu buah sekop, satu buah korek api lengkap dengan sumbu, satu buah dompet warna cokelat, dua buah timbangan, satu buah Unit Hp merk Realme warna Hitam, tiga buah Bundel plastik klip transparan ukuran besar dan lima buah plastik klip transparan ukuran sedang.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini