Polres Dompu, NTB-bongkarfakta.com – Polsek Kempo melalui Bhabinkamtibmas didampingi Babinsa Desa Songgajah sukses mengawal Tim UPTD Peternakan Kecamatan Kempo yang melaksanakan Vaksinasi Anjing Rabies, di Desa Songgajah, Kecamatan Kempo, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 08.30 Wita.
Adapun yang menjadi sasaran yakni anjing piaraan milik warga dan kegiatan suntik vaksin menggunakan obat Neo Rebivet sebanyak 15 botol dengan ukuran 10 Mili liter perbotol.
Saat dikonfirmasi Aipda Edy Jaya Wardana, Bhabinkamtibmas Desa Songgajah menyebutkan bahwa berdasarkan penjelasan Tim Nakes Hewan UPTD Peternakan Kempo, untuk penggunaan vaksin penyuntikan untuk satu ekor anjing digunakan sebanyak 1 ml.
“jumlah anjing yang disuntik vaksin Dalam kegiatan tersebut sebanyak 150 ekor telah dilakukan, pelaksanaan vaksinasi rabies dan kegiatan berjalan lancar dan tertib,” ungkapnya.
Sembari mengawal pelaksanaan vaksinasi, pada kesempatan tersebut juga BKTM tak lupa memberikan penyuluhan dan Sosialisasi terkait TINDAK Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur atau persyaratan sesuai aturan yang berlaku dalam kepengurusan surat atau administrasi menjadi tenaga kerja dan pastikan agen atau perekrut tenaga kerja yang mempunyai ijin resmi,” paparnya.
Tak hanya itu, kaitan dengan KARHUTLA juga menjadi perhatian Bhabinkamtibmas untuk diperhatikan oleh warga, agar tidak melakukan tindakan membakar lahan yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
“terhadap warga agar tidak membakar lahan atau membuka lahan baru serta menghimba untuk jaga kelestarian alam dan pencemaran lingkungan,” jelasnya.
“Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 Wita, lancar dan kondusif,” tutupnya.( Om Jeks )