Foto Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK saat Memimpin Konferensi Pers di Mapolres Dompu
Dompu, bongkarfakta.com, – Satresnarkoba Polres Dompu berhasil amankan 14 orang tersangka bersama BB Narkoba serta Unag sebesar RP 19 Juta Rupiah, selama Bulan September tahun 2023
Hal itu diungkapkan Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH saat konferensi pers di Mapolres Dompu, Rabu (04/10/2023) siang.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK saat jumpa Pers mengungkapkan bahwa kasus kejahatan tindak pidana narkotika selama bulan September 2023 sejumlah 9 kasus atau laporan masyarakat dengan tersangka sebanyak 14 orang.
“Untuk total jumlah BB narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 83.28 Gram, BB ganja hasil ungkap selama bulan September total 920 Gram, dan barang temuan diduga ganja 1 Kg, serta uang sebesar Rp 19 juta rupiah diamankan,” terang Kapolres Dompu.
Selain itu, selama bulan September 2023. Katanya Satresnarkoba Polres Dompu juga melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi operasi antik rinjani 2023 dari tanggal 18 September 2023 sampai dengan tanggal 01 Oktober 2023.
Dalam operasi tersebut, Satnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap TO dan Non TO tindak pidana narkotika. Jumlah kasus selama operasi antik ranjani sebanyak 5 kasus atau laporan masyarakat dengan jumlah tersangka TO 2 orang, tersangka Non TO 6 orang dengan BB jenis sabu-sabu 13.97 Gram.
Katanya, sejumlah kasus tersebut diungkap di wilayah Kelurahan Bali, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu di Kecamatan Pajo dan Kecamatan Huu hingga di Kecamatan Kilo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, untuk peredaran narkoba ini kita akan tindak tegas. Itu komitmen kita, bukan hanya Kepolisian, tapi Forkopimda juga sama-sama memberantas narkotika diwilayah Dompu,” tegas Kapolres Dompu, AKBP Julkarnain, SIK.( Om Jeks )