• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Diduga Kuasai Sabu, Dua Pasang Laki, Perempuan di Woja, Diringkus Sat resnarkoba Polres Dompu

    Minggu, 26 November 2023, November 26, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Diduga menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga narkotika jenis sabu, dua pasang laki dan perempuan di Kecamatan Woja, diringkus Tim Ospnal Satresnarkoba Polres Dompu.


    Ke empat terduga tersebut, masing-masing laki-laki SR (31) dan AW (28). Sementara dua perempuan, LL (28) dan FN (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 4.9 Gram.


    Kasat resnarkoba, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dikonfirmasi menyebutkan, bahwa ke empat terduga ditangkap di salah satu rumah warga di Kecamatan Woja, Jum'at (24/11/2023) sore sekira pukul 16.00 Wita.

    "Berat BB, Sabu 4,9 Gram," sebutnya.


    Awalnya, Tim mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap tindak tanduk peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Woja, yang melibatkan keempat terduga pelaku.


    Berdasarkan informasi tersebut Kasat, kemudian memerintahkan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu untuk berkumpul dalam menindak lanjuti laporan tersebut.


    "tepat di kediaman salah satu warga di Woja, anggota opsnal langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga," ungkap Kasat.


    Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil membongkar penyimpanan 1 (satu) buah dompet warna biru langit yang didalamnya berisikan 12 (dua belas) gulung plastik klip transparan yang didalamnya yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu. 


    Barang bukti lain, 1 (satu) buah bong, 2 (dua)gulung plastik klip transparan sisa pakai yang diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) tutupan botol yang sudah dimodif (tutupan bong) dan masih banyak lagi.


    Usai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini