• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DUA HARI BERTURUT-TURUT, POLSEK HU'U TANGANI KASUS PERKELAHIAN ANTAR REMAJA

    Senin, 13 November 2023, November 13, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Dalam dua hari terakhir, Polsek Hu'u disibukkan dengan penanganan 2 (dua) kasus perkelahian antar remaja hingga korban masing-masing mengalami luka-luka, bahkan sempat terjadi pemblokiran jalan. 


    Ironisnya, aksi sejumlah remaja di bawah umur ini di samping saling pukul, kejar-kejaran, juga melibatkan senjata tajam berujung adu bacok, lantaran dipicu oleh hal sepele. 


    Kapolsek Hu'u dalam keterangannya menyebut, bahwa kasus perkelahian antar remaja ini awalnya pada hari Sabtu (11/11/2023), sekitar pukul 21.00 wita Bertempat di Jalan lintas lakey Desa Hu’u terjadi tindak pidana penganiayaan antara remaja Desa Daha dan remaja Desa Nanga Doro Kec. Huu kab. Dompu.


    Dari kejadian tersebut berakibat jatuhnya korban luka dari kedua desa, antara lain, dari Daha, remaja inisial PU (16) alami luka memar di bagian pelipis dan SU (16) mengalami luka bacok di pinggang. 


    Sementara remaja asal Nanga Doro, yakni IM (16) alami luka Bacok di bagian Siku Tangan Kiri, dan TS (16) mengalami luka bacok juga di bagian tangan.


    Terkait kejadian ini, jelas Kapolsek, saat itu PU tengah jalan bareng pacarnya menuju pantai Lakey. Namun, setiba di pantai, ia di hadang IM CS., kemudian memukul PU mengenai pelipis. 


    "Dari kejadian ini, PU meminta bantuan teman-teman kemudian berbalik ke TKP, sehingga timbul aksi saling kejar hingga saling bacok," sebut Kapolsek memaparkan.


    Saat aksi kejar-kejaran itu, kubu SU CS., sempat mengamankan diri di perkampungan memicu adanya aksi pemblokiran jalan dilakukan oleh warga, pada malamnya sekira pukul 22.00 Wita.


    "Menindak lanjuti kejadian tersebut Kapolres Dompu turun langsung didampingi kasat Intelkam menuju Polsek Huu, menuju lokasi mengamankan situasi," imbuhnya.


    Setelah dimediasi langsung oleh Kapolres, pukul 23.00 Wita Anggota Polsek Huu di bantu oleh anggota Polres Melakukan penggalangan terhadap masyarakat Desa Daha sehingga akses jalan kembali di buka dengan tuntutan agar pelaku penganiayaan segera di amankan


    "Pada pukul 00.00 Wita Terduga pelaku pembacokan dari IM dan SU diamankan di Mapolsek Hu'u," kata Kapolsek.


    HINGGA ke esokan hari, lanjut Kapolsek, situasi kambtibmas terpantau kondusif. Namun, pada Hari Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 16.00 wita telah diamankan FE (17) pelajar asal Dusun Nanga Doro Desa Hu'u, Dompu.


    Ia ditangkap lantaran ikut serta atas dugaan terjadinya penganiayaan terhadap SU (16) menggunakan sebilah parang sesuai Laporan Pengaduan Nomor : B/238/XI/2023, hari Sabtu Tanggal 11 November 2023, sekitar pukul 21.30 wita.


    Akan tetapi, dari Hasil Interogasi, Korban dan Para saksi mengerucut bahwa yang menjadi Pelaku Utama Atas Perbuatan Penganiayaan tersebut adalah remaja inisial DI (16) asal Dusun Sigi, Desa Hu'u, Dompu yg saat ini melarikan diri dan masih Buron.


    "Untuk sementara, FE ini diamankan di Mapolsek Hu'u sembari menunggu Pelaku utama," pungkas Kapolsek.


    Kapolsek menambahkan, mengingat masih adanya remaja yang terlibat dalam dimungkinkan akan terjadi aksi protes (blokir jalan) apabila 1 terduga pelaku pembacokan dari remaja desa Daha belum di amankan.


    Untuk itu perlu dilakukan penggalangan terhadap masyarakat kedua desa sehingga situasi tetap aman dan kondusif.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini