Bongkarfakta.com ~ Dompu NTB - Hilangnya Jata Pupuk Untuk Desa Nanga Miro Dan Penjualan Di atas HET Direktur Eksekutif LSM BCW ANDRIANSYAH,S.H Mengecam Tindakan Pengecer Pupuk Yang Ada Di Desa Nanga miro dan beberapa desa di, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Andriansyah S.H selaku direktur eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Bima Corruption Wacth (LSM BCW), mengecam tindakan beberapa oknum Pengecer Pupuk Bersubsidi Pemerintah yang ada di Desa Nanga miro dan beberapa desa di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Pasalnya pembagian pupuk yang dilakukan oleh Pengecer Pupuk tersebut tidak merata, dimana dari 19 ketua Kelompok Tani yang ada di desa Nanga Miro yang seharusnya mendapatkan jatah pupuk di tahun 2023, malah tidak mendapatkan bagian, dikarenakan jatah pupuknya tersebut di alihkan untuk Kelompok serta pihak pihak yang lain, sehingga atas tindakan tersebut Kelompok Tani di desa Nanga Miro merasa dirugikan atas tindakan pengecer yang berinisial R dan D.
Disisi lain penjualan pupuk yang dilakukan oleh Pengecer Pupuk Bersubsidi Pemerintah tesebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh pemerintah.
Fenomena yang terjadi di lapangan yang dilakukan oleh Pengecer Pupuk tersebut, menimbulkan tanda tanya besar terhadap UPTD, BPP Kec. Pekat dan KP3 Kab. Dompu yang memiliki tugas dan bertanggung jawab di bidang tersebut.
Atas adanya tindakan yang tindakan kejahatan tersebut maka kami dari LSM BCW akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap oknum-oknum, baik yang melakukan, maupun yang membiarkan kejahatan pupuk tersebut terus.
Andriansyah,s.h menambah dan menegakkan persoalan ini akan kami laporkan secara resmi di diskremsus polda NTB dalam waktu dekat.( HR )