• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pengancaman Berujung Blokir Jalan di Woja, Kapolres Dompu Pimpin Langsung Pembubaran

    Sabtu, 11 November 2023, November 11, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - KAPOLRES DOMPU, AKBP Zulkarnain, S.I.K., memimpin langsung jalannya pembubaran aksi protes yang dipicu oleh dugaan pengancaman terhadap salah seorang warga Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Dompu.


    Sebelumnya, upaya negosiasi pembubaran juga dilakukan Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.Ip., saat aksi yang berlangsung di jalan raya desa setempat, dengan cara menutup jalan menggunakan batu, kayu, terop, kursi dan bakar ban bekas.


    Saat kejadian, Kapolsek Woja menjelaskan, bahwa aksi masyarakat Desa Bakajaya di koordinir oleh Syamsudin, SH alias sangaji terkait Laporan Pengaduan Dugaan Pengancaman yang dilaporkan di Polsek Woja Pada hari Senin Tanggal 23 Oktober 2023 di Polsek Woja.


    Pengancaman itu ditujukan pada, YA (35) diduga dilakukan oleh Pelaku KA (50). Kasus ini memicu tuntutan keluarga YA yang mendesak kepolisian agar terduga pelaku Pengancaman segera diamankan, Jum'at (11/11/2023).


    Sementara itu, terduga pelaku sebelumnya telah diminta hadir di Polsek Woja Pada hari Senin tanggal 13 November 2023 nanti. "Apabila terduga pelaku tidak mengindahkan panggilan tersebut maka akan dilakukan upaya paksa oleh Kepolisian, Apa yang menjadi penyampaian tersebut Massa minta waktu untuk bernegosiasi kembali dengan pihak keluarga," tandas Kapolsek saat negosiasi berlangsung.


    "Aksi blokir jalan dimulai Jum'at siang, sekira pukul 10.30 hingga malam pukul 19.30 Wita," ungkap Kapolsek.


    Tak cukup upaya dilakukan Mapolsek Woja, sekira Pukul 17.45 wita Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.IK didampingi Kabag Ops Polres Dompu, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara Polres Dompu beserta anggota tiba di lokasi blokir jalan.


    Selanjutnya Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Dompu melakukan negosiasi dengan sdr. Talhairun Sahri Ramadhan Calon Kepala Desa Bakajaya No. Urut 1 dan Syamsudin, SH alias Sangaji.


    Saat negosiasi dilakukan, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim menyampaikan bahwa terkait dengan kasus Pengancaman sudah di Laporkan di Polsek Woja, kemudian rentetan dari permasalahan ini pihak yang menjadi terduga Pelaku, melaporkan juga di Polres Dompu terkait dengan pengerusakan.


    Pihak Kepolisian meminta agar Kedua belah pihak melakukan mediasi atau dialog di Polres Dompu terkait dengan permasalahan ini guna mencari solusi apakah permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan atau dilanjut.


    "Untuk itu diminta agar jalan di buka kembali karna mengganggu pengguna jalan lainnya. Dengan adanya penyampaian tersebut sehingga dapat menerima dan akan menuju Polres Dompu untuk melakukan dialog, kemudian jalan akan dibuka kembali," beber Kapolsek.


    Dari serangkaian upaya negosiasi damai dilakukan hingga Pukul 19.15 wita jalan dibuka kembali oleh warga dan perwakilan pihak keluarga menuju Polres Dompu guna melakukan dialog dengan pihak Kepolisian.


    Kapolsek menambahkan, persoalan tersebut berawal dari pasca setelah pelaksanaan Pilkades Bakajaya antara Kubu No. 1 dan No. 2, terkait dengan adanya Pemilih yang tidak tercover dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkades Bakajaya.


    "Dimungkinkan apabila terduga pelaku tidak segera diamankan, akan ada aksi protes kembali yang dilakukan oleh Keluarga Korban," pungkas Kapolsek.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini