Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Gerak Cepat Personil Polsek Kilo mengamankan 3 (tiga) dari 4 (empat) terduga pelaku penganiayaan remaja inisial MA (15), asal Dusun Paropa, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Dompu, Kamis (9/11/2024) sekira pukul 21.30 Wita.
Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing, MU (19), RO (20), SY (20), IH (20) kesemuanya merupakan warga Dusun Taropo, Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Dompu, satu diantaranya masih dalam pencarian.
Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga dari empat terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Soridungga, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo.
Terkait kronologis, kata Kapolsek, Berawal ketika korban di mintai bantuan oleh FI untuk diantarkan ke rumahnya di Desa Mbuju. Namun, saat diperjalanan, keduanya dicegat para terduga.
Sesaat setelah itu korban kemudian dikeroyok hingga mengalami luka lebam di bagian muka serta rasa sakit di kepala dan pinggang. Sementara ke empat terduga langsung kabur.
"korbanpun menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya di Desa Mbuju, untuk selanjutnya di teruskan ke BKTM desa, lalu dilaporkan ke Mapolsek Kilo," tutur Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan korban, Sekitar pukul 22.25 WITA, Kapolsek memerintahkan anggota untuk memburu keempat pelaku. Hingga informasi keberadaan terduga diperoleh, Tim langsung menghubungi Kanit Intelkam dan anggota Jaga Polsek kilo untuk turun ke TKP.
"Sesampai di TKP anggota Langsung mencari keberadaan para terduga pelaku sekitar Pukul 23.45 WITA, kemudian diamankan," bebernya.
Kapolsek menambahkan, untuk menghindari tindakan susulan, tim melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, serta tokoh masyarakat dan pemuda yang ada di Ds. Mbuju dan desa Malaju kec. Kilo, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Dan hingga saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek kilo masih terpantau aman terkendali," pungkasnya.( Om Jeks )