Bongkarfakta.com – Polres Dompu, NTB – Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P, mengkonfirmasi adanya seorang pemuda inisial JH alias GOBE, (23) berlamat Lingkungan Kota baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu kabupaten Dompu lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pemuda tersebut ditangkap atas laporan korban bernama NINING LESTARI (35 ) alamat Lingkungan Simpasai RT. 001 RW.001 Kelurahan Simpasai Kecamatan. Woja Kabupaten. Dompu pada tanggal 13 November 2023 lalu di Polsek Woja,
Dalam keterangannya, Kapolsek Woja
Ipda Zainal Arifin, S.I.P, menyebutkan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku JH alias GOBE dilakukan oleh Timsus Elang Polsek Woja dipimpin Kanit Reskrim Woja Bripka Abdul Hamid, SH, Pada hari Minggu tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 21.00 wita.
“Saat ditangkap, terduga tengah berada di kediamannya di Lingkungan Kota baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu,” ungkap Kapolsek.
Kronologisnya, kata Kapolsek, sebelumnya tim SPKT Polsek Woja menerima laporan atas nama NINING LESTARI (35 ), kemudian tim mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut".
"Saat dilakukan pengembangan, lanjut Kapolsek, Tim saat itu mendapat informasi bahwa bahwa sepeda motor milik Korban telah di jual oleh terduga pelaku di saudar JUNAIDIN,( 42 ) yamga beralamat Dusun Guda RT. 003 / RW 006 Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupat3n Bima seharga Rp. 3.100.000,- (Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah*
"Mendapat kan informasi tersebut Tim Elang Polek Woja yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Woja Bripka Abdul Hamid, SH mendatangi Alamat tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Kendaraan Roda dua merk Kawasaki Ninja RR Warna Merah yang merupakan hasil tindak pidana pencurian oleh Saudara JH alias GOBE (23)
Untuk saat ini kata Kapolsek Woja , Ipda Zainal Arifin, S.I.P Terduga pelaku bersama barang bukti 1 (satu) Unit Kendaraan Roda dua merk Kawasaki Ninja RR Warna Merah telah k.ai amankan di Mapolsek Woja untuk Proses Lebih lanjut " tutupnya ( Om Jeks )