• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    TIMSUS MACAN POLSEK DOMPU KOTA BERHASIL AMANKAN TERDUGA OELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR ASAL BIMA BESERTA BARANG BUKTI

    Rabu, 01 November 2023, November 01, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

      

    foto terduga pelaku CM (18) dan Barang bukti sebuah sepeda motor varia bersama Anggota Timsus Macan Polsek Dompu Kota.(Doc.BF-01)



    Dompu - bongkarfakta.com ~ Gerak Cepat (Quick Action) Timsus Macan Polsek Dompu berhasil mengamankan CM (18) terduga pelaku tindak pidana pencurian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor No Pol EA 4367 LB Jenis Honda Vario Warna Hitam milik Saudara UMD,( 52 ) alamat Lingkungan Sigi, Rt/Rw. 07/03, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 Pukul 09.00 Wita



    Sepeda motor tersebut itu dinyatakan hilang dari teras rumah korban pada hari Selasa tgl 31 Oktober 2023, sekitar Pkl. 20.00 wita, saat korban keluar mengecek Motor sepeda yang di simpan di teras rumahnya namun sepeda motor miliknya tidak ada


    Kemudian Korban langsung melakukan pencarian dan Korban memdapatkan informasi bahwa sepeda motor milik nya telah di bawa kabur oleh Pelaku  yaitu saudara CM (18)dkk, dan Informasi yang di dapat oleh Korban bahwa Sepeda Motor tersebut sudah di Gadaikan oleh terduga pelaku kepada  saudara FR,(35) yang beralamat di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupatèn Bima.


    Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan mendatangi Polsek Dompu Pada hari Rabu tanggal 1 November 2023. melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polsek Dompu untuk di lakukan proses lebih lanjut.


    Kapolsek Dompu Kota, Ipda Arif Syarifuddin, S.H., membenarkan bahwa terjadi pengamanan terduga pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti sebuah sepeda motor No Pol EA 4367 LB Jenis Honda Vario Warna Hitam.


    Penangkapan terduga Pelaku berdasarkan laporan pemgaduan Saudara UMD,( 52 ),Menindak lanjuti Laporan pengaduan tersebut Saya memerintahkan Anggota Timsus Macan Kota Polsek Dompu yabg di Pimpin langsung oleh Katimsus Macan Kota AIPTU YUSUF, S.H, untuk melakukan pengejaran terhadap Pelaku" pungkas Kapolsek


    Tidak menunggu waktu lama Anggota Timsus Macan Kota Polsek Dompu yang di Pimpin langsung oleh Katimsus Macan Kota AIPTU YUSUF, S.H, Melakukan pengejaran dan pencarian terhadap Terduga pelaku,dan Alhasil Timsus Elang berhasil menangkap terduga pelaku dan menyita barang Bukti sebuah sepeda motor dari tangan  

    saudara FR, (35) yang beralamat  Desa. Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupatèn Bima yang di mana di ketahui motor tersebut di gadai oleh Terduga pelaku sebesar Rp. 2.000.000 ( Dua Juta Rupiah ). sementara satu orang teman dari terduga pelaku kabur" 


    " Kini, terduga pelaku beserta barang bukti Sepeda No Pol EA 4367 LB Jenis Honda Vario Warna Hitam diamankan ke Mapolsek Dompu untuk diproses lebih lanjut, pungkasnya. Jurnalis ,Om Jeks



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini