Bongkarfakta.com ~ Adu ayam alias sabung ayam memang sudah tak asing lagi ditelinga kita, akan tetapi akan menjadi masalah jika hal itu justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat manakala dijadikan ajang perjudian.
Menyikapi hal itu Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan timsus Polsek Dompu yang di pimpin langsung oleh Katim. AIPTU YUSUF, SH guna melakukan penggerebekan, Sabtu tanggal 11 November 2023 sekitar pukul 14.00 Wita
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin SH, mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan timsus Polsek Dompu.
“Penggerebekan kali ini dilakukan oleh Tim Sus Polsek Dompu berlokasi di tanah kosong sekitar
tengah perkampungan warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, siang sekira pukul 14.00 Wita .” ungkapnya.
Menurut Masyarakat kegiatan Sabung ayam tersebut dilakukan hampir setiap hari hingga meresahkan warga di sekitar,"
" Dalam penggerebekan tersebut Timsus yang dipimpin oleh Aiptu Yusuf, SH., itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kalangan sabung ayam, 2 ( dua ) buah ember,dan 3 (tiga) ekor ayam,
Lanjut ipda Arif “Guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan kami terus melakukan koordinasi dan penggalangan dengan pihak terkait, Lurah Kandau Satu, Kepala Lingkungan setempat.”
"Pembubaran itu berakhir sekitar pukul 14.40 wita berjalan dengan aman dan kondusif" Tutup Kapolsek. (Om Jeks )