Foto Ibu Sri Wahyuningsih di dampingi Suaminya se usai membuat laporan di Polres Dompu |
Bongkarfakta.com ~ Dompu NTB ~ Sebuah akun media sosial Facebook atas nama "Salmah Azha" dilaporkan ke Polres Dompu, Polda NTB, oleh Saudari Sri Wahyuningsih pada hari Jum'at 8 Desember 2023 sekitar pukul 15 ; 30 wita
Akun Facebook tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap ibu Sri Wahyuningsih
Dalam keterangan Ibu Sri Wahyuningsih menerangkan bahwa 6 Desember 2023 sekitar pukul 10:00 WITA saya mendapat kabar Dari saudari Berinisial RT,dan saudari WL keduanya perempuan,bahwa Saudari berinisial SLM ( pemilik akun FB Salmah Azha ) telah melakukan penghinaan terhadap saya melalui media sosial"
" Merasa keberatan dengan postingan tersebut yang menghina diri saya maka saya bersama keluarga melaporkan ke Mapolres Dompu guna proses lebih lanjut" pungkasnya ( BF-01 )