Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Polsek Kempo menggelar giat sosialisasi terkait dengan surat edaran Bupati Dompu tentang pemberlakuan jam malam, Sabtu (16/12/2023) bertempat di SMAN 2 Kempo.
HAdir dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu Hasanudin S.Sos, Kanit Binmas Polsek Kempo Bripka Syukrin, para guru SMUN 2 kempo, dan para pelajar sekitar 20 orang.
Di sesi pertama oleh Kanit Reskrim Polsek Kempo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menginginkan anak anak di wilayah kempo terutama para pelajar ikut terlibat hal yang tidak baik, seperti yang beredar di media sosial kasus kriminalitas seperti kasus pemanahan dan premanisme.
"Jangan ada lagi pembentukan kelompok - kelompok yang menjurus ke kriminalitas, pihak kepolisian tidak menginginkan tindakan anarkis seperti itu tidak ada di wilayah kecamatan kempo, kasus tersebut dapat menimbulkan keributan yang meluas di tengah masyarakat maupun kelompok yang menimbulkan kasus SARA," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pada masyarkat dan pelajar untuk sadar hukum, dengan jumlah personil yang sedikit tidak mungkin polsek kempo bisa maksimal dalam menjaga kamtibmas, tanpa adanya bantuan seluruh elemen masyarakat.
"kami akan melakukan upaya hukum pada masyarakat maupun pelajar jika melakukan tindak pidana namun kami akan tetap mengedepankan asas kekelurgaan serta melakukan pembinaan," lanjutnya.
Kemudian, kepada pelajar untuk selalu taat pada adat istiadat dan agama maka dengan sendirinya maslah hukum tidak akan terjadi.
Hal senada disampaikan Kanit Binmas Polsek Kempo, terutama kaitan dengan adanya surat edaran pemerintah daerah bertujuan untuk meminimalsir adanya tindakan tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarkat khusunya di wilayah bima dan Dompu seperti yang sering beredar di media sosial saat ini.
"Diharapkan kepada pelajar untuk memotifasi diri pribadi untuk tidak melakukan hal - hal yang tidak baik serta mendorong diri kita untuk melakukan hal hal yang positif yang berguna untuk diri 0ribadi, untuk keluarga serta masyarakat," imbuhnya.
Untuk itu, menurutnya, orang tua harus berperan aktif terhadap aktifitas anknya, perbanyak beribadah sehingga bisa membentengi diri kita dari kegiatan kegiatan yang buruk.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab terkait permasalahan hukum para pelajar, dan menyampaikan usul dan saran hingga kegiatan berakhir pukul 10.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.( Om Jeks )