masukkan script iklan disini
|
Foto Timsus Sektor Woja (berdiri ) bersama terduga Pelaku pencuri HP (duduk ) |
Bongkarfakta.com ~ Pria berinisial SM alias Roma (20)asal Dusun Nata Kehe Desa Temba Lae kecamatan Pajo Kabupaten dompu disergap Timsus Elang Sektor Woja di Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada hari Kamis 14/12/2023 sekitar Pukul 16:00 WITA
Timsus Elang Sektor Woja yang di Pimpin langsung oleh Kanit reskrim sektor Woja Bripka Abdul Hamid ,SH, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian HP Android merk Redmi A1 warna Hitam milik terlapor yaitu Saudara Umaer Harun (13) status pelajar asal Dusun. Selaparang Timur Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.IP yang di konfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, awal pengungkapan kasus tindakan pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu berawal dari Laporan Pengaduan korban yang telah dilaporkan di Polsek Woja Pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2023 lalu.
Dengan adanya laporan korban,kata Kapolsek Saya menugaskan Timsus Elang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku tersebut"pungkas pria yang sering di Sapa Dae Jhen
Dan tidak menunggu waktu lama Timsus Elang Sektor Woja mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku,dan dengan siap siaga Timsus Elang Polsek Woja bergerak mendatangi lokasi sesuai informasi tersebut"
Setibanya di Lokasi yang di informasikan itu Timsus Elang melihat terduga pelaku dan langsung mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu sedang mencuci motor sepedanya di Dusun Selaparang Desa Matua"
"Kemudian Timsus melakukan pengembangan terhadap barang bukti hasil curian dan Timsus berhasil mengamankan 1 unit Hp Redmi A1 warna Hitam yang digadai oleh terduga pelaku kepada Saudara MM yang beralamat di Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dengan harga Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Woja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut" tutup kapolsek.( Om Jeks )