• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Timsus Polsek Hu'u Berhasil Bekuk Pria Berinisial SY, Di Duga Curat HP Merk Oppo Milik Pemuda yang Sedang Camping

    Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB – Seorang pria inisial SY (37) diringkus Timsus Polsek Hu’u  diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 unit Hp merk Oppo warna hitam milik Afriadin (23) asal Rato Baru, Desa Rato, Kecamatan Lambu, Bima. 


    Pria asal Dusun Mamboa, Desa  Hu'u nekad melancarkan aksinya saat korban tengah berkemah (camping, red) di komplek Pantai Lakey, Hu’u bersama sejumlah rekan-rekannya. 


    Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto ketika dimintai keterangan oleh awak media Bongkrfakta.com  membenarkan adanya penangkapan pria tersebut pada pada Minggu  (3/12/2023) sekira pukul 04.00 wita, bertempat di perkemahan Pantai Lakey Dusun Ncangga, Desa Hu'u.


    Menurut keterangan korban, kata Kapolsek, bahwa yang bersangkutan bersama teman-temannya melaksanakan kegiatan kemah di pantai lakey mulai dari Sabtu sore hingga Minggu siang.


    “Sekitar pukul 01.00 dini hari korban dengan Rekan-rekannya istirahat tidur  dalam tenda kemah hingga saat bangun pagi sekitar pukul 06.00 wita dan langsung mengecek barang bawaannya ternyata yang tidak ada dalam tenda 1 unit hp Oppo,” ungkap Kapolsek.


    Lanjutnya, sekira pukul 08.00 Wita korban mendatangi  kantor subsektor Lakey dengan tujuan mengadukan persoalan yang menimpa dirinya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 1.000.000.00 ( satu juta rupiah )


    Mendapat laporan tersebut, Kapolsub sektor  Lakey Aipda Syaifudin bersama anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi beberapa warga sekitar TKP untuk melakukan interogasi dan mencari bahan keterangan  terkait kejadian yang menimpa korban dan yang sudah di adukan ke kantor subsektor Lakey .


    “Sekitar Pukul 13.00 wita, Kapolsub sektor Lakey  mendapatkan informasi bahwa di Dusun Finis, Desa Hu'u ada warga yang transaksi jual Hp merk Oppo,” lanjutnya.


    Kemudian, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan, akhirnya Tim berhasil mengamankan SY ke Mako Polsek Hu'u untuk dilakukan pemeriksaan serta langkah Hukum lebih lanjut.(Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini