• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Mobil Tronton Box Tujuan PT. STM Dilempar OTK di Simpang Tiga Desa Daha, Polsek Hu'u Buru Pelaku

    Minggu, 21 Januari 2024, Januari 21, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Satu unit Mobil Tronton Box pengangkut bahan material PT. STM tiba-tiba dihadang dan dilempar oleh Orang Tak Dikenal (OTK) tepatnya sekitar jalan raya lintas lakey Desa Daha persis simpang 3 Desa Daha, Minggu (21/1/2024) sekira pukul 02.15 Wita.


    Menindaklanjuti laporan korban sekaligus sopir Tronton bernama Andri Kamawija (44) asal Kota Malang, Jawa Timur, Personil Polsek Hu'u diperintahkan untuk memburu para terduga pelaku yang disinyalir berjumlah 10 (sepuluh) orang, satu di antaranya membawa kabur Surat Jalan Angkutan milik korban.


    Insiden ini dibenarkan Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto yang dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sekitar pukul 02.15 wita  korban star dari Kota Dompu beriringan dengan  1 mobil Tronton Box lainya mengangkut bahan material PT. STM bertempat di Desa Hu'u Kec. Hu'u dihadang oleh sekelompok warga sekitar 10 orang.


    "Saat mobil Tronton Box berhenti langsung di lempar oleh terduga pelaku yang mengenai kaca mobil Tronton Box samping kira dan kanan sehingga mengakibatkan kaca mobil tersebut rusak atau pecah," sebut Kapolsek.


    Kemudian, tidak berselang lama salah seorang  warga Desa Daha inisial GA menanyakan sekaligus merampas surat jalan yang dipegang Korban kemudian korban melanjutkan perjalanan menuju PT. STM. 


    "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar satu juta setengah," beber Kapolsek.


    Atas kejadian tersebut Kapolsek memerintahkan unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Hu'u untuk segera melakukan penyelidikan sekaligus memburu para pelaku pelemparan kaca mobil pengangkut bahan material PT. STM agar dapat segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.


    Kapolsek menambahkan, bahwa Aksi penghadangan mobil yang mengangkut bahan material milik PT. STM yang melintas di sekitar jalan raya lintas lakey masih sering terjadi diduga dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin meminta duit.


    "memalak terhadap sopir-sopir pengangkut bahan meterial milik PT. STM tersebut sehingga perlu dilakukan pengawalan yang ketat saat mobil mengangkut bahan material milik PT. STM sehingga aksi-aksi penghadangan dan pelemparan dapat di di antisipas," pungkas Kapolsek.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini