Bongkarfakta.com ~Polres Dompu, NTB - Bertempat di jalan lintas Calabai - Dompu tepatnya di depan Mako Polsek Pekat telah dilaksanakan operasi penertiban kendaraan roda dua terutama yang menggunakan knalpot Brong (baca: racing) jadi target sasaran.
Kegiatan penertiban kali ini dibawah kendali Kanit Binmas, Bripka Aan Fiansyah hingga berhasil mengamankan 2 (unit) kendaraan. Sementara knalpot brong yang terpasang pada Motor saat itu juga dicopot.
Dalam beberapa hari terakhir, dimulai sejak Sabtu (2/3/2024) hingga Senin (4/3/2024) sekira pukul 17.00 Wita, operasi penertiban tersebut anggota Polsek Pekat tidak menemukan adanya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong hingga yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kegiatan operasi penertiban dilaksanakan sebagai bentuk respon pihak Kepolisian Sektor Pekat terkait dengan keluhan masyarakat karena banyaknya kendaraan dengan knalpot brong di wilayah Kecamatan Pekat dan sangat meresahkan khususnya pada saat jam istirahat dan ibadah.
Al hasil selama operasi penertiban tersebut anggota Polsek Pekat berhasil mengamankan 2 ( dua ) unit ranmor roda dua masing-masing 1 ( satu ) unit SPM Merk Yamaha Jupiter MX tanpa Nomor Polisi dan 1 ( satu ) unit SPM Merk Honda Revo tanpa Nomor Polisi.
Kemudian, terhadap kendaraan yang diamankan tersebut, knalpotnya dicopot dan diamankan di Mapolsek Pekat serta memberikan teguran kepada pemilik kendaraan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong ( racing ).
Kegiatan ini rutin sebagai bentuk kegiatan operasi penertiban terhadap ranmor roda dua secara rutin guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pekat hingga berakhir pada pukul 18.00 Wita.( Om Jeks )