Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu, NTB - Polres Dompu melalui Anggota Subsatgas Binmas Aiptu Muhammad Imam Juadi menggelar operasi razia sekaligus menghimbau masyarakat yang terjaring operasi terkait keselamatan Rinjani tahun 2024,
Adapun yang disampaikan, agar masyarakat yang menggunakan ranmor baik roda empat maupun roda 2 selalu membawa kelengkapan seperti SIM, STNK dan menggunkan helm, serta di lengkapi dengan spion bagi yang roda 2 maupun roda empat.
Diharapkan bagi yang masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM tidak memaksakan diri untuk menggunakan ranmor baik roda dua maupun roda empat.
Masyarakat pengguna jalan di larang menggunakan knalpot racing karena bisa mengganggu pengendara lain dan masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalan raya.
Bagi pengendara sepeda motor di larang berbonceng tiga karena sangat berbahaya.
Hasil yang dicapai, agar masyarakat pengguna jalan raya yang terjaring operasi merasa bersalah dan menyesal akan tindakan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Adanya hubungan emosional yang baik antara Polri dengan masyarakat karena penyampaian himbauan dari anggota Subsatgas Binmas polres Dompu yang tujuannya demi keselamatan masyarakat pengguna jalan itu sendiri.
Di samping itu, masyarakat Dompu pengguna jalan akan selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan berlalu lintas serta selalu operasi keselamatan rinjani tahun 2024 tidak ada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan.
Kegiatan operasi berakhir pukul 11.20 wita berjalan dengan aman dan tertib.( Om Jeks )