Bongkarfakta.com ,Desa Jala menerima kehadiran tim peneliti melakukan Sosialisasi dan Pemberian Informasi terkait Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Desa jala pada Hari Rabu, 24 April 2024
Kedatangan tim dari pihak PT STM VALE membahas terkait dengan AMDAL, untuk berkoordinasi dan meminta informasi dan petunjuk terkait komunitas yang akan dikunjungi. Perbekel mengapresiasi kedatangan tim dari PT STM VALE ini,dan kepala desa jala, BPK Sadam Husein,beserta Kadus dan staff desa selalu mendampingi kedatangan tim tersebut.
Sosialisasi ini langsung di aula kantor desa jala,dan dihadiri oleh tokoh masyarakat dan membahas t kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh masyarakat desa jala yang berkorelasi dengan peningkatan kualitas udara.rutin mengadakan kegiatan kebersihan baik oleh pemerintah Desa maupun dari tokoh masyarakat,khususnya untuk menjaga eksistensi Desa jala sebagai desa dengan semboyan desa wisata dan penghasil ikan, karena Desa jala terdapat banyak sumber penghasilan ikan,udang, lobster,dan lain lainnya,.
Kades jala bapak Sadam Husain saat di kompirmasi oleh awak media ini membenarkan adanya tim peneliti yang melakukan Sosialisasi dan Pemberian Informasi terkait Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Desa jala"
"Saya akan melakukan yang terbaik kepada masyarakat jala, demi desa yang makmur, sehat,dan damai" ujarnya.
"Dan kami selaku pemerintah desa akan bekerja keras dengan berbagai pihak, seperti melibatkan unsur akademisi (peneliti dan mahasiswa) dalam,dan unsur perusahaan/institusi tertentu, relawan, dan komunitas. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan eksistensi Desa jala sebagai salah satu Desa yang tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan berbasis kearifan lokal." Ucapnya
Di lokasi yang sama salah satu warga desa jala yang ikut dalam Kegiatan tersebut mempertanyakan terkait dengan apa si AMDAL itu ? Dan Apa dampak jika lingkungan tidak terawat,dan apa imbas nya untuk lingkungan kami,karena kami desa jala memiliki sumber penghasilan lebih banyak di laut ?.
Oleh Tim peneliti atau pihak PT STM VALE, menjelaskan, Amdal sebagai alat bagi pemerintah untuk merencanakan tindakan preventif atau mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang dilakukan oleh kita masyarakat yang buang sampah sembarangan,yang mengakibat pencemaran,dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dilakukan di Komunitas desa jala dengan tujuan untuk mengurangi atau meniadakan pencemaran dan kerusakan lingkungan. ( Agus )