bongkarfakta.com ~ Dalam rangka kenyamanan masyarakat yang berbelanja dan pedagang yang menjual dagangannya lancar dan aman, pada hari Selasa ( 24/4/2024) sekitar pukul 14.00 wita bertempat di pasar Tradisional Dompu Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu telah dilakukan penertiban Pasar induk Kabupaten Dompu yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Dompu, TNI-Polri, dan pihak Keamanan Pasar yg tergabung dalam SATGAS PASAR DOMPU yang dikoordinir oleh Kepala UPTD Pasar Tradisional Kabupaten Dompu Abdul.Sahid S.Sos.
Kasat Binmas Polres Dompu dalam keterangan pers menyampaikan, bahwa sasaran penertiban Pasar agar tidak kelihatan kumuh dan semrawut maka akan lakukan dengan cara dibongkar yakni,Tenda yg melebihi batas emperan yg berada didepan Lapak/Kios, Serambi yang ditempatkan didepan Lapak/Kios.dan Serambi yg menghalangi jalan pengunjung Pasar.
Sedangkan para pedagang yang menghalangi akses keluar masuk pengunjung pasar, dan mengaktifkan kembali fungsi Musholah dan Pos Satgas Pasar yg selama ini dijadikan tempat penyimpanan sementara dagangan para pedagang, jelasnya.
Kegiatan penerbitan pasar tradisional berarti pukul 16.40 wita berjalan dengan aman dan lancar serta dimonitor langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, SH.
Sedangkan catatan dan hasil yang dicapai dalam kegiatan ini yakni, bahwa kegiatan penertiban tersebut akan terus dilaksanakan setiap hari dengan harapan pasar akan kelihatan tertib, bersih dan rapi, dan kegiatan tersebut dilaksanakan karena adanya keresahan para pedagang/ Penyewa Lapak/Kios yg dihalangi oleh para pedagang liar dengan membuat tenda didepan Lapak/Kios dan menempatkan serambi untuk menyimpan barang jualan, terangnya.
Kegiatan penertiban lapak liar di pasar induk Dompu dapat berjalan aman, kondusif dan lancar sebagaimana yang di harapkan, pungkasnya.( Om Jeks )