Foto Timsus Macan Kota Sektor Dompu ( berdiri ) bersama 3 orang terduga pelaku pencurian dan 1 orang Penadah ( Duduk ) |
Bongkarfakta.com ~ Kepolisian Sektor Dompu Jajaran Polres Dompu yakni Timsus Macan Kota berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian Se ekor Kambing dan satu orang penadah,
Pelaku berjumlah 4 orang satu di antaranya Kabur, Pada hari Senin tanggal 8 April 2024 sekitar pukul 11.20 Wita,
Foto saat timsus Macan Kota sektor Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku |
Kapolsek Dompu Kota IPDA Ade Helmi SH membenarkan pengungkapan kasus pencurian Se ekor kambing tersebut, 4 orang terduga pelaku dan 3 orang berhasil diamankan,bersama 1 orang Penadah sementara 1 terduga pelaku kabur, masing-masing berinisial GF, (24) EM (53), SRD,(26) AB,(55) Penadah sementara EV,(25) kabur"
Kapolsek menjelaskan bahwa Pada hari Senin, tgl 8 April 2024, pukul. 03.00 wita pihak Polsek Dompu menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 ekor kambing yang dilakukan oleh 4 orang Pelaku, yang mana pelaku Dkk melakukan pencurian dengan cara mengangkut kambing yang sedang berjalan di jalan raya lintas Bima-Dompu yg beralamat di Lingkungan. Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kab. Dompu dgn menggunakan Sepeda motor berboncengan"
Lanjutnya" Kemudian Pelaku yang berinisial SRD dan EM langsung mengambil kambing tersebut lalu di bawa kabur dengan menggunakan sepeda motor Merk/Type Supra Fit S,"
"Aksi pencurian tersebut di ketahui oleh warga sekitar lalu melakukan pengejaran terhadap ke empat orang Pelaku pencurian tersebut yang mana dalam pengejaran itu warga berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial GF sementara 3 rekan nya berhasil kabur, Atas kejadian tersebut Korban merasa di rugikan sebesar Rp. 3.000.000, dan Melaporkan ke Kantor Polsek Dompu
Ia menyatakan Berdasarkan laporan tersebut durinya , memerintahkan anggota Timsus Macan Kota yang di pimpin langsung oleh Katimsus Macan Kota AIPTU YUSUF, S.H, untuk menindak lanjuti" ucap Ade
"Kemudian tidak menunggu waktu lama Timsus Macan Kota Polsek Dompu yang di Nahkodai oleh Aiptu Yusuf SH, menelusuri keberadaan ketiga terduga pelaku lainya dan dalam waktu singkat dari ke tiga pelaku yang kabur 2 di antaranya berhasil di amankan,dan satu terduga kabur "
Dan untuk saat ini 3 terduga bersama 1 orang' penadah sudah kami amankan untuk di proses lebih lanjut,sementara satu terduga pelaku Masi dalam pencarian, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) jurnalis Om Jeks