Dompu, Bongkarfakta.Com - Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2023.
Dengan penantian yang panjang kini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1508 orang dilantik di lapangan beringin Senin (06/05/24)
Dalam sambutannya Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT. mengatakan sebagai pegawai PPPK agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensinya.
Menurut wabub, pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Wabup juga mengingatkan hindari aksi-aksi demo, penggunaan media sosial yang tidak beretika, kami minta untuk tidak dilakukan lagi oleh saudara-saudari yang sudah diangkat sebagai PPPK.
“Karena bapak/ibu sudah terikat dengan ketentuan-ketentuan terkait disiplin pegawai”ujarnya.
Wabup juga menegaskan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN serta kepentingan bangsa dan negara dengan cara menjaga etika dan perilaku. pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku bisa menjadi catatan yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan SK PPPK.
“Bahkan apabila pelanggaran yang saudara/saudari lakukan masuk dalam kategori berat, saudara/saudari bisa diberhentikan, karena tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik didalam maupun diluar kedinasan” tegas wabup dihadapan para pegawai PPPK. ( BF-Tim )