• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pelarian Terduga Penculikan Anak, Berakhir di Tangan Anggota Reskrim Polres Dompu

    Rabu, 22 Mei 2024, Mei 22, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Korban bersama Anggota Reskrim Polres Dompu saat di lakukan pengamanan terhadap Terduga pelaku


    bongkarfakta.com - Dompu NTB,- Terduga pelaku penculikan anak yang akhir akhir ini firal di medsos kina berakhir di tangan Anggota reskrim polres Dompu, terduga pelaku di ciduk anggota piket reskrim Dompu di Desa Temba lae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu tepatnya di rumah salah satu warga yang konon katanya Paman dari suami Terduga Pelaku


    Saat proses penyerahan terduga pelaku penculikan oleh Anggota polres Dompu ke Anggota Polres Bima,, berlangsung di depan Ruangan tipiter Polres Dompu Rabu 22/05/2024 sekitar pukul 20:15 Wita

    Saat di interogasi oleh anggota Reskrim polres Dompu Di ruangan Tipiter polres Dompu Terduga pelaku berinisial LS menyatakan bahwa itu anaknya sendiri, dirinya menceritakan 7 bulan yang lalu dirinya melahirkan seorang bayi laki laki di sebuah Rumah sakit,namun saat itu dirinya tidak memiliki biaya sehingga dia serahkan anaknya ke orang yang di sebut orang tua Bai saat ini, yang kebetulan orang yang merawat anaknya itu masih ada hubungan dengan Suami korban,


    Lanjutnya " waktu saya nginap di rumah korban, saya sempat vidio col sama suami saya bersama Bai itu sampai suami saya menangis melihat Bai itu" ucapnya


    Dikatakan nya" saya juga Uda minta dengan baik kepada seorang tua korban namun tidak mau di berikan kembali anak saya, karena dia tidak kasih dengan baik baik maka terpaksa saya bawa pulang ke rumah keluarga suami saya di Dompu" terang nya


    Di tempat yang sama pihak keluarga korban dari desa Rabakodo yang saat itu datang ke Mapolres Dompu saat di kompirmasi menyatakan " ini anak ibu Alfa fadriani alias Mina dengan suaminya bernama jainudin

    bukan anak asuh" bebernya dengan singkat.


    Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan pengaduan orang tua korban dengan No P/384/V/2024/SPKT/RES Bima/ NTB tanggal 21 Mei 2024.


    Untuk saat ini Bai (korban)sudah di jemput oleh keluarga nya dari desa Rabakodo, sementara terduga pelaku sudah di serahkan oleh polres Dompu ke pihak polres Bima untuk Proses lebih lanjut.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini