bongkarfakta.com - Sektor Manggelewa kembali mengamankan 6 (enam) orang TKI asal Desa Sawe Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu,ke enam TKI tersebut di duga kuat TKI Ilegal dengan tujuan Malaysia.
Keenam orang TKI tersebut
merupakan pasangan suami istri yang hendak yang saat itu berhasil diamankan personil Polsek Manggelewa tepatnya di cabang Soriutu Kecamatan Manggelewa, Jum'at, 07/06/24 malam.
Kapolsek Manggelewa Ipda. Yadhulul Muslihin mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap keenam TKI tersebut berdasarkan adanya laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada enam orang calon TKI yang akan ke Malaysia dengan melintasi jalur Manggelewa dengan menumpangi bis malam jurusan bima Jakarta"
Lanjutnya" Berdasarkan informasi tersebut kami Menindaklanjuti dan melakukan penghadangan terhadap Bus Rasa Sayang yang sudah di kantongi No Plat nya,dan benar bahwa di Bus Rasa Sayang tersebut ada penumpang yang hendak Jadi TKI ke Malaysia,dan anggota membernti kan bis tersebut tepatnya di cabang Bundaran Manggelewa, kegiatan pengamanan Calon TKI itu di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggelewa IPDA Adam bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa"
"Setelah di lakukan pengamanan di Polsek Manggelewa lalu kami dari pihak Polsek Manggelewa memeriksa surat surat kelengkapan nya sebagai persyaratan jadi TKI seperti Ijin Tenaga Kerja, Pasport dan Visa, Namun dari ke enam terduga tidak mampu menunjukan kelengkapan dan persyaratan nya."
Untuk saat ini kata Kapolsek " Ke enam terduga sudah kami dilimpahkan ke PPA Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut " tutup kapolsek Manggelewa Ipda. Yadhulul Muslihin ( Hery )