Foto saat Anggota Satlantas Polres Dompu bersama warga evakuasi Korban kecelakaan |
bongkarfakta.com ~ Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 Sekitar Pukul 16.00 wita bertempat di Jln Ompu Beko tepatnya di Dusun Mada rutu Desa Bara Kec. Woja Kab. Dompu telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal (Out Of Control) Kendaraan roda empat jenis Pick Up merk Suzuki Grand Max warna Hitam Nopol EA 8598 N yang dikemudikan oleh Sdr. MUHAMMAD FAUZAN, mengakibatkan penumpang Kendaraan Pick Up berjumlah 2 orang Meninggal Dunia (MD) saat kejadian
Foto saat Anggota Satlantas Polres Dompu olah TKP kecelakaan Pick up dengan no polisi EA 8589 N |
Kasat Lantas Polres Dompu AKP Brilyan Sandhi Azhmulloh, S.Tr.K., S.I.K, Saat di confirmasi pada Senin 23/07/2024, membenarkan adanya kejadian naas tersebut,dirinya menjelaskan kejadian kecelakaan bermula ketika kendaraan roda Empat jenis Pick Up merk Suzuki Grand Max warna Hitam Nopol EA 8598 N yang dikemudikan oleh Saudara ADHAR dari arah Timur (Kecamatan Pajo) menuju arah Barat (Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa), kabupaten Dompu.
Foto Anggota Satlantas Polres Dompu saat Mendata korban kecelakaan yang meninggal Dunia saat berada di RSUD DOMPU |
"Adapun identitas korban Meninggal Dunia yakni Aryadin ( meninggal di TKP) , IRWANSYAH meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Dompu sedangkan korban lainnya mengalami luka-luka dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut".
Lanjutnya " Salah satu korban kecelakaan yang di rawat di RSUD DOMPU Atas Nama Daffa Hafizh lahir Dompu 23 nov 2011 status pelajar asal Dusun Woko Rahmat RT/RW 001/001 Desa Woko di rujuk Ke Mataram namun Almarhum meninggal dunia dalam perjalan saat di rujuk ke Mataram
Jadi total yang meninggal dunia dari tragedi kecelakaan yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 berjumlah 3 (orang) pungkas Kasat Lantas polres Dompu AKP Brilyan Sandhi Azhmulloh, S.Tr.K., S.I.K.( om Jeks)