bongkarfakta.com ~ TIM Jatanras Satuan Reserse Polres Dompu Polda Nusa Tenggara Barat (NTB kembali membeku 1 terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yang menghilangkan nyawa peria berinisial JF (33) asal Dusun Jati makmur, desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu pada hari Sabtu 29/06/2024 malam lalu
Terduga pelaku yang yang berhasil di amankan berjumlah 8 orang , Penangkapan pertama saat kejadian 3 orang, dari hasil pengembangan 3 orang itu Tim JATANRAS Polres Dompu kembali mengamankan 4 orang dan pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 Sekitar pukul 10.30 Wita Tim JATANRAS Polres Dompu mengamankan lagi 1 orang yang di ketahui berinisial TF alias Foen,( 40 ) asal Dusun lanci 1, desa Lanci jaya, Kecamatan manggelewa, Kabupaten
Kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH, saat di konfirmasi di ruangannya menjelaskan penangkapan terduga pelaku Pembunuhan berinisial TF alias Foen,( 40 ) asal Dusun lanci 1, desa Lanci jaya, Kecamatan manggelewa, Kabupaten Dompu berawal pada hari Minggu, 30 Juni 2024 Team Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan 7 Orang terduga pelaku PENGANIAYAAN BERAT SAMPAI MENINGGAL DUNIA dan kemudian berdasarkan hasil BAP yang dilakukan beberapa terduga pelaku yang terlebih dahulu ditangkap menyebutkan bahwa masih ada Terduga pelaku lain yakni saudara TF alias Foen (40) yang juga ikut melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang tersebut.
Lanjut Kasi Humas Polres Dompu" Kemudian selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, yang mana terduga pelaku tersebut juga warga Lanci 1, Desa Lanci Jaya, Kec. Manggelewa.
Setelah melakukan penyelidikan kata Iptu Zuharis SH, TIM JATANRAS mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut sudah tidak ada di rumahnya dan melarikan diri di rumah Saudaranya yang beralamat di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten. Bima.
Berdasarkan informasi tersebut Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekitar Pukul 11.00 Wita tim bergerak cepat menuju lokasi tersebut untuk melakukan upaya penangkapan terhadap terduga TF alias Foen
Lanjutnya " Sesampai di lokasi TIM JATANRAS yang di pimpin oleh Kanit JATANRAS Polres Dompu AIPDA SUKARMAN, mencoba menghubungi pihak keluarga yang mana awalnya pihak dari keluarga terduga pelaku tersebut tidak ingin menyerahkan, kemudian tim melakukan upaya negosiasi/pendekatan secara persuasif terhadap keluarganya, setelah melakukan negosiasi selama kurang lebih 2 jam, akhirnya pihak keluarga berhasil di bujuk oleh tim untuk menyerahkan terduga pelaku berinisial TF Alias Foen untuk diamankan.
"Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Dompu untuk di proses hukum lebih lanjut" tutup Zuharis.( Om Jeks )