bongkarfakta.com ~ Pada hari Jum'at, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Khusus Polsek Manggelewa yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AIPTU Hafid melaksanakan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Adapun Identitas para penjual minuman keras yang terjaring razia adalah sebagai berikut:
- Hanafiah (47), alamat Dsn. Soriutu, Des. Soriutu, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu.
- Nuraini (44), alamat Samada, Des. Soriutu, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu.
- Rosdiana( 50 ), alamat Dsn. Jembatan Me'e, Des. Anamina, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu.
- Faridah ( 40 ), alamat Dsn. Permata Hijau, Des. Doromelo, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 76 botol minuman keras, dengan rincian:
- Bir: 4 botol
- Arak: 70 botol
- Brem: 2 botol
Kapolsek Manggelewa,IPDA Yadhulul Muslihin menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami melakukan razia ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di masyarakat, serta mengurangi dampak negatif dari konsumsi minuman keras. Razia yang dilaksanakan oleh Tim Khusus Polsek Manggelewa di bawah pimpinan AIPTU Hafid berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," ujar IPDA Yadhulul Muslihin.
Dia menambahkan bahwa operasi ini adalah salah satu langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan mencegah permasalahan sosial yang sering kali timbul akibat penyalahgunaan minuman keras. Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat agar turut serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif" tutup Kapolsek ( om Jeks )