• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    TUDINGAN TERKAIT OKNUM SEKERTARIS DESA RANGKAP JABATAN ITU SEMUA TIDAK BENAR

    Selasa, 13 Agustus 2024, Agustus 13, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Pak Jayadi Sekertaris Desa Kampasi Meci saat di mintai keterangan di ruangannya 

    Dompu NTB-Bongkarfakta.com ~ Beredar Isu yang berkembang di masyarakat khususnya Masyarakat desa Kampasi Meci kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang mensinyalir dugaan bahwa Sekertaris Desa Kampasi Meci dobel job yang artinya rangka jabatan sebagai Guru Sertifikasi. 



    Saat di konfirmasi di ruangan kerjanya Sekertaris desa Kampasi menerangkan " Memang benar saya lulus tes verivikasi di KEMENAG, namun setelah mengetahui kelulusan itu saya melakukan sholat istikharah meminta petunjuk kepada yang Maha kuasa,


    Dirinya menjelaskan" setelah dua hari saya sholat istikharah saya menyimpulkan saya memilih tetap kerja di Desa Kampasi Meci sebagai sekertaris Desa"


    Terkait dugaan yang beredar bahwa saya menerima gaji sertifikasi itu semua tidak benar, bagaimana saya bisa menerima gaji di KEMENAG sementara bahan perlengkapan untuk proses SK saya tidak saya lengkapai,,ketika bahan permintaan perlengkapan pengurusan SK tidak di masukan ya otomatis tidak bisa di proses," ujarnya 


    Sementara Kepala Desa Kampasi Meci saat di temui di ruangan kerjanya menyatakan" setelah satu hari saya mengetahui pak Jayadi lulus sertifikasi saya langsung memanggil nya ke ruangan dan saat itu saya menanyakan apa tetap jadi sekertaris atau undurkan diri jadi sekertaris,namun pak Jayadi memilih tetap jadi sekertaris.


    Mendengar keterangan pak jayadi akhirnya saya meminta kepada pak jayadi untuk membuat surat pengunduran diri,dan Alhamdulillah saya selaku Kepala desa sudah menerima surat pengunduran dari pak jayadi menjadi guru sertifikasi di sebuah MTs HIZBUL WATHAN NW" pungkasnya 


    Sementara surat yang di keluarkan oleh pihak Kemenag Dompu yang di keluarkan pada tanggal 1 Agustus 2024 bahwa Pak Jayadi Sudah menerima Surat Penonaktifan dari KEMENAG 


    Pemberhentian tersebut atas pertimbangan bahwa PTK telah mengundurkan diri pada tgl 15 Juli 2024 saat menjabat sebagai Pendidik/ tenaga kependidikan dengan alasan 

    " Untuk melanjutkan Data milik PTK tersebut tidak dapat di perbarui dan hanya untuk digunakan sebagai dokumen referensi" ( BF-01 )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini