• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Efan Limantika Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB Periode 2024-2029

    Senin, 02 September 2024, September 02, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    bongkarfakta.com ~ MATARAM* - Setelah melalui pertarungan sengit dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) yang digelar serentak di seluruh Indonesia beberapa bulan lalu, Efan Limantika, calon anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Partai Golkar dengan nomor urut 7, akhirnya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi NTB untuk periode 2024-2029.


    Pelantikan Efan Limantika bersama 65 anggota DPRD Provinsi NTB terpilih lainnya dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Hery Supriyono, dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Kota Mataram, pada Senin (02/09/2024).


    Dalam kesempatan tersebut, Efan Limantika mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pendukung, tim sukses, serta simpatisan, khususnya masyarakat di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu, yang telah berjuang mendukungnya hingga berhasil menduduki kursi parlemen.


    "Saya beserta seluruh keluarga menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh simpatisan, tim sukses, dan masyarakat Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sehingga saya bisa duduk di kursi parlemen ini sebagai wakil rakyat," ucap Efan, yang sebelumnya pernah bertugas sebagai anggota Kepolisian Resor Dompu.


    Lebih lanjut, Efan Limantika menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil). Ia berjanji akan bekerja keras untuk mewujudkan berbagai program yang telah disusunnya, meskipun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.


    "Insya Allah, saya akan berjuang untuk menjawab aspirasi masyarakat, meskipun nantinya akan dilaksanakan secara bertahap dan sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki," jelas Efan melalui sambungan telepon.


    Pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan lima tahun bagi para anggota DPRD Provinsi NTB terpilih, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah NTB.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini