• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Paslon H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan Imbau Pendukung Tetap Tenang Terkait Isu Suket Pengganti Ijazah

    Kamis, 12 September 2024, September 12, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto Cabub H.Kader Jaelani (kanan) dan Cawabub h.syahrul Parsan (kiri) doc.Bongkar fakta.

    Dompu – bongkarfakta.com ~ Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, H. Kader Jaelani (AKJ) dan H. Syahrul Parsan (SYAH), mengimbau kepada seluruh pendukungnya agar tetap tenang dan menjaga sikap saling menghormati di tengah beredarnya isu miring yang mempertanyakan kedudukan dan status hukum Surat Keterangan (Suket) pengganti ijazah yang digunakan AKJ dalam proses pendaftaran Pilkada 2024.


    H. Kader Jaelani menegaskan bahwa Suket yang ia gunakan sebagai pengganti ijazah saat mendaftarkan diri ke KPU Dompu telah memenuhi semua persyaratan hukum dan administrasi yang berlaku. "Kami sudah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh KPU dan Suket tersebut sah sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis (12/9).


    Ia juga meminta kepada seluruh massa pendukungnya agar tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang tidak jelas sumbernya dan lebih memilih untuk bersikap dewasa dalam menyikapi dinamika politik. "Kita harus menunjukkan sikap yang bijak dan tetap menjaga ketertiban selama proses pemilu ini berlangsung. Jangan sampai ada gesekan antar pendukung yang dapat merusak situasi," tambah H. Kader Jaelani.


    Senada dengan H. Kader Jaelani, H. Syahrul Parsan juga menghimbau agar para pendukung tetap berfokus pada kampanye positif yang mengedepankan visi dan misi pasangan tersebut untuk membangun Kabupaten Dompu ke depan. "Mari kita saling menghormati satu sama lain, baik kepada pendukung maupun pasangan calon lainnya. Ini adalah momentum demokrasi, jangan sampai ternodai oleh hal-hal yang tidak substantif," ucap H. Syahrul Parsan.


    Di tempat terpisah, Ketua Tim Pemenangan AKJ-SYAH, Kisman Pangeran, S.H., juga memberikan tanggapan serupa. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen yang diajukan oleh H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, termasuk Suket pengganti ijazah, telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan sah oleh KPU. "Tidak ada yang perlu diragukan terkait legalitas Suket tersebut. Semua sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku," tegas Kisman.


    Ia juga mengingatkan pendukung AKJ-SYAH agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan untuk melemahkan pasangan calon ini. "Kami percaya bahwa masyarakat Dompu cerdas dalam menyaring informasi. Saya minta kepada seluruh pendukung AKJ-SYAH agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana," tambahnya.


    Pasangan H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan serta tim pemenangan berharap proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu dapat berjalan lancar dan damai, serta mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi selama tahapan Pilkada berlangsung.


    H. Kader Jaelani pun mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan KPU yang memiliki kewenangan dalam memverifikasi semua dokumen calon. "Kami percaya bahwa semua proses ini akan berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup H. Kader Jaelani.


    Dengan imbauan tersebut, Paslon H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan berharap suasana Pilkada 2024 di Kabupaten Dompu tetap kondusif dan terhindar dari konflik.( B tim )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini