• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Penggerebekan Dramatis di Pekat! Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu-Sabu Diamankan

    Selasa, 03 September 2024, September 03, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang di amankan 



    Bongkarfakta.com ~ Dompu – Sebuah malam yang menegangkan terjadi di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 3 September 2024, sekitar pukul 21.45 WITA, di sebuah rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.



    Terduga pelaku, berinisial *DHR* (31), seorang buruh kayu dan petani asal Dusun Soritatanga, tidak bisa berkutik saat Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal, *AIPDA Syarifuddin, SH*, menggerebek rumahnya. Dalam upaya melarikan diri, *DHR* sempat menjatuhkan sebuah bungkusan rokok yang di dalamnya ditemukan satu poket kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 0,44 gram dan netto 0,06 gram.



    Setelah menerima informasi dari warga bahwa ada aktivitas penjualan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Soritatanga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera bergerak dari Desa Doropeti menuju lokasi kejadian. Sesampainya di rumah terduga, tim mendapati *DHR* sedang berada di dalam kamar. Saat menyadari kehadiran polisi, *DHR* mencoba melarikan diri ke arah dapur, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang dengan sigap meringkusnya.


    Saksi mata dari warga setempat, *IS* (Kadus) dan *ARS* (Ketua RT), turut menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh petugas. Meskipun tidak ditemukan barang bukti lain di rumah, bungkusan rokok yang dijatuhkan *DHR* terbukti menyimpan narkotika tersebut.


    Dalam interogasi awal, *DHR* mengakui bahwa narkotika tersebut dititipkan oleh istrinya, *RHM*, yang biasa menjualnya ketika ia tidak berada di rumah. Menurut pengakuannya, sabu-sabu tersebut diperoleh dari keluarga istrinya di Bima, yang dikirim melalui bis jurusan Bima-Calabai dua kali dalam seminggu. *RHM*, yang diduga sebagai otak dari peredaran sabu-sabu di wilayah Pekat, berhasil melarikan diri saat tim opsnal melakukan penggerebekan.


    Pencarian terhadap *RHM* dilakukan selama satu jam oleh petugas dan perangkat desa setempat, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Menurut warga, *RHM* kabur meninggalkan dusun segera setelah melihat kehadiran polisi di rumahnya.


    Saat ini, *DHR* beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap *RHM* yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.


    Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Sofyan Hidayat, S.Sos., menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Dompu," tegasnya. Iptu Sofina juga menambahkan bahwa pencarian terhadap *RHM* akan terus dilakukan hingga ia berhasil diamankan.


    Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.


    Tetap waspada dan laporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Bersama, kita perangi narkoba! *(Om Jeks)*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini