• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Aksi Protes Warga Marada: Polsek Hu'u Ciptakan Suasana Aman melalui Mediasi

    Rabu, 30 Oktober 2024, Oktober 30, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    foto saat Kapolsek Huu pimpin acara Mediasi antara warga dan perusahaan digelar di Polsek Hu'u pada pukul 11.00 WITA



    Polsek Hu'u Polres Dompu,- bongkarfakta.com – Puluhan warga Desa Marada, Kecamatan Hu'u, pagi ini menggelar aksi protes dengan menghadang karyawan PT. STM di Jalan Raya Lintas Lakey, Desa Marada pada hari Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 07;00 wita



    Aksi yang dipimpin oleh Abdurahman alias Jota ini muncul akibat laporan PT. STM ke Polsek Hu'u terkait dugaan pengerusakan fasilitas perusahaan oleh warga setempat, Sulaiman alias Coyo, pada 20 Oktober 2024.


    Merespons cepat situasi ini, Kapolsek Hu'u, IPDA Samsul Rizal, beserta personelnya turun ke lokasi untuk menjaga ketertiban serta memfasilitasi dialog antara warga dan PT. STM, menghindari potensi konflik yang lebih luas. 


    Mediasi antara warga dan perusahaan digelar di Polsek Hu'u pada pukul 11.00 WITA, dihadiri langsung oleh IPDA Samsul Rizal dan diikuti oleh Ps. Kanit Intelkam Aiptu Sarifuddin, Ps. Kanit Reskrim Aipda M. Syaifudin, Kepala Desa Marada Muhamad Idris, perwakilan warga, dan pihak PT. STM.


    Dalam mediasi tersebut, IPDA Samsul Rizal menghimbau warga untuk menyampaikan protes secara tertib dan sesuai jalur hukum. "Kami mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, tanpa adanya tekanan atau intimidasi" 


    "Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, dan kami akan mengawal hal ini sesuai mekanisme yang ada," ujar IPDA Samsul Rizal.


    Saat diwawancarai oleh awak media seusai mediasi, IPDA Samsul Rizal mengungkapkan sikapnya terhadap tuntutan warga. Menurutnya, kepolisian selalu terbuka untuk memfasilitasi dialog demi menciptakan keamanan yang kondusif. 

    “Kami memahami kekhawatiran masyarakat Marada. Mereka meminta agar laporan terhadap saudara Sulaiman dipertimbangkan kembali. Kami di kepolisian berada di sini untuk menjaga agar situasi tetap aman, dan semoga semua pihak dapat menemukan solusi yang baik,” ucap Kapolsek.


    Pihak PT. STM menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada manajemen pusat, dengan hasil yang akan diinformasikan kepada warga sebelum tanggal 8 November 2024. 


    Aksi berakhir damai pada pukul 12.30 WITA setelah warga membubarkan diri, dan aktivitas PT. STM pun berjalan normal kembali. Seluruh rangkaian aksi ini berlangsung aman dan tertib, di bawah pengamanan langsung oleh Polsek Hu'u ( Agus )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini