bongkarfakta.com ~ Polsek Pajo Polres Dompu – Polsek Pajo melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.00 WITA di beberapa titik di Kecamatan Pajo, termasuk Jalan Lintas Lakey – Hu'u Desa Temba Lae, Ranggo, dan Lepadi.
Patroli Cipkon ini dipimpin oleh Aiptu M. Sudiono sebagai Bawas, dengan didampingi oleh Bripka Marwan Farid (KA SPKT III), Aipda Agus Salim (Bhabinkamtibmas), dan Bripka Alhadid, S.Sos (Reskrim). Mereka melakukan patroli sambil memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui di lapangan.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husni Jaya, menjelaskan bahwa himbauan yang disampaikan oleh anggotanya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pajo. "Anggota kami mengajak masyarakat agar aktif bekerjasama dalam menjaga kamtibmas.
Jika ada permasalahan hukum atau lainnya, kami berharap warga melaporkannya ke Polsek atau pemerintah desa, bukan mengambil tindakan sendiri yang bisa merusak ketertiban umum," ungkapnya.
Kapolsek juga menyoroti pentingnya himbauan untuk menekan aksi balap liar yang sering dilakukan oleh remaja setempat. "Kami mengingatkan bahwa balap liar tidak hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Jika masih ada yang melanggar, Polsek akan melakukan penindakan tegas dan membawa pelaku ke Polsek Dompu untuk diproses sesuai hukum," tegasnya.
Kegiatan patroli ini terlaksana dengan aman dan lancar. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat menciptakan rasa aman dan nyaman, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga dalam menjaga stabilitas di Kecamatan Pajo.( Om Jeks )