• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasus Penelantaran Anak dan Istri: Korban dan Kuasa Hukum Tekankan Harapan pada Penegak Hukum

    Senin, 21 Oktober 2024, Oktober 21, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto korban penelantaran Fifi Triyas Susantri di dampingi Kuasa Hukumnya Salahudin, S.H


    DOMPU – bongkarfakta.com ~ Kasus penelantaran anak dan istri yang menimpa F, yang melaporkan suaminya H, terus memasuki babak baru. Proses hukum telah mencapai tahap pengambilan keterangan saksi, dan korban, Fifi Triyas Susantri, bersama kuasa hukumnya Salahudin, S.H., menyatakan harapan besar pada penegak hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.


    F berharap kasus ini ditangani dengan tegas. "Saya berharap penegak hukum bertindak adil dan menghukum suami saya sesuai dengan perbuatannya. Ini bukan hanya soal saya, tapi juga anak-anak yang harus mengalami penelantaran. Saya minta agar pelaku dijerat dengan pasal yang sesuai, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas F saat diwawancarai.


    Sementara itu, kuasa hukum korban, Salahudin, S.H., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah hukum secara matang. "Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan saksi-saksi kunci. Semua sudah lengkap. Saat ini, kami fokus pada pengawalan proses hukum agar bisa berjalan lancar hingga ke pengadilan. Kami siap mendampingi F sampai kasus ini tuntas," ujar Salahudin dengan penuh keyakinan.


    Ia juga menjelaskan bahwa tim hukumnya akan memastikan H dijerat sesuai dengan pasal-pasal terkait, termasuk Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena anak-anak turut menjadi korban dalam kasus ini.


    "Kami akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini seadil-adilnya, dan kami siap untuk membawa perkara ini ke tahap pengadilan. Harapannya, keadilan bagi F dan anak-anaknya bisa segera terwujud," tutup Salahudin.


    Kasus ini terus menyita perhatian publik, yang menantikan kejelasan dan keputusan yang adil dari pihak berwenang.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini