• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    KEGIATAN SERIUS TIM OPSNAL SAT NARKOBA POLRES DOMPU: PEMBERANTASAN PEREDARAN NARKOBA DI WILAYAH HUKUM POLRES DOMPU

    Senin, 21 Oktober 2024, Oktober 21, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini








    Polres Dompu Polda NTB – bongkarfakta.com ~ Dalam upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu, Tim Opsnal Sat Narkoba kembali menunjukkan komitmen dan ketekunan mereka. Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WITA, tim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial MFS (21) yang diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Lepadi, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.



    Penangkapan Terduga pelaku berawal dari Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah terduga yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. 



    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, memerintahkan tim yang dipimpin oleh AIPDA M. Syarifuddin, SH untuk segera melakukan penggerebekan.



    Setelah memastikan keberadaan terduga dan lokasi rumahnya, tim langsung bergerak cepat. Dana pada  Pukul 16.00 WITA, mereka melakukan penggerebekan di rumah MFS, yang saat itu terduga pelaku  berada di halaman rumah. Meskipun awalnya terduga tidak mengakui kepemilikan narkotika, tekanan dan kehadiran tim Opsnal membuatnya akhirnya kooperatif dan mengakui bahwa ia menyimpan sabu-sabu di dalam kamarnya.



    Penggeledahan di dalam rumah terduga menunjukkan hasil yang signifikan. Tim berhasil menemukan satu kantong hitam berisi tiga klip narkotika jenis sabu-sabu, serta klip-klip lainnya, dengan total berat brutto 3,93 gram. Keberhasilan ini menunjukkan betapa seriusnya Tim Opsnal dalam menanggulangi masalah narkoba yang meresahkan masyarakat.



    Tak puas dengan hanya menangkap MFS, tim kemudian melanjutkan pengembangan berdasarkan pengakuannya bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya, RFK. Tim segera menuju rumah RFK untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Meskipun tidak menemukan yang bersangkutan di rumahnya, tim memberikan pemahaman kepada keluarga RFK mengenai penangkapan yang baru saja dilakukan.



    Dengan membawa terduga MFS dan barang bukti ke Mako Polres Dompu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu menegaskan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Kasat Narkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat menekankan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.


    “Komitmen kami adalah memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.



    Aksi ini menunjukkan bahwa Polres Dompu tidak main-main dalam upaya memerangi narkoba. Keberanian dan ketekunan Tim Opsnal Sat Narkoba menjadi harapan bagi masyarakat Dompu untuk menciptakan wilayah yang lebih sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini