• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Dompu Kejar Keadilan: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Masuki Babak Baru dalam Penyidikan Intensif

    Senin, 21 Oktober 2024, Oktober 21, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres Dompu Bripka Alfian, S.H


    Polres Dompu Polda NTB - bongkarfakta.com ~ Di tengah keresahan masyarakat, Polres Dompu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang menghadapi tantangan besar dalam mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang mengguncang hati publik. Kasus ini tercatat dengan Nomor LP/B/193/X/2024/SPKT/Polres Dompu/Polda Nusa Tenggara Barat, di mana pelapor bernama Mira, seorang perempuan yang lahir di Dompu pada 10 Februari 1984, beralamat di Dusun Sorisakolo Timur, RT/RW 008/004, Dompu. 


    Terduga pelaku berinisial AB (52) kini menjadi sorotan tajam, setelah diduga melakukan tindakan biadab terhadap korban berinisial PY (6), yang seharusnya dilindungi.


    Kini, penyidikan terhadap kasus ini telah memasuki fase yang krusial. Kanit PPA Polres Dompu, Bripka Alfian, S.H., dengan nada tegas menyatakan, "Kami bekerja tanpa henti untuk mengungkap setiap detail kasus ini. Berkas perkara telah dinyatakan P21, yang berarti kami siap melanjutkan proses hukum. 


    Dalam waktu dekat, tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan dalam tahap kedua untuk ditindaklanjuti." Penegasan ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam mengejar keadilan, tidak hanya dalam kasus pelecehan seksual, tetapi juga semua perkara yang diduga melanggar hukum.


    Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H., dengan wajah serius menegaskan, "Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan. Setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 


    Ini bukan hanya tentang kasus ini, tetapi tentang menegakkan harga diri dan martabat masyarakat. Polres Dompu berkomitmen untuk menangani semua perkara yang merugikan masyarakat dengan tegas dan adil."


    Dengan semangat juang yang menggelora, Polres Dompu menunjukkan tekad yang kuat untuk menyelesaikan kasus ini, menegakkan hukum, dan memberikan harapan bagi para korban serta masyarakat yang mendambakan keadilan. 


    Perjuangan ini tidak hanya untuk menyelamatkan masa depan anak-anak, tetapi juga untuk memastikan bahwa tindakan keji seperti ini tidak terulang kembali. Polres Dompu berdiri di garis depan, siap melindungi masyarakat dan menghadapi setiap tantangan hukum yang ada.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini