• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    *Polres Dompu Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Pengeroyokan Ketua BPD Rababaka ke Kejaksaan untuk Diteliti Lebih Lanjut*

    Rabu, 30 Oktober 2024, Oktober 30, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto Kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH

    Dompu – bongkarfakta.com  ~ Perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rababaka, Imansyah, disampaikan oleh Polres Dompu. 


    Melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa berkas perkara dengan nomor 127/X/2024 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu untuk diteliti lebih lanjut.


    IPTU Zuharis, S.H., menyampaikan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Dompu bahwa dalam kasus ini terdapat tiga tersangka yang diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban, sehingga mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. 

    "Berkas perkara telah kami serahkan kepada Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut. Kami akan menunggu hasil penelitian dari Jaksa sebelum berkas ini dapat dinyatakan lengkap, dan masyarakat di harapkan bersabar Untuk menunggu berkas perkara nya dinyatakan lengkap ( P21 ) " ujar IPTU Zuharis.


    Kasus pengeroyokan ini menarik perhatian masyarakat Dompu, mengingat posisi Imansyah sebagai Ketua BPD. Polres Dompu berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini