• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    *Polsek Kempo Sita 33 Botol Miras, Tindakan Tegas untuk Kendalikan Kamtibmas

    Rabu, 16 Oktober 2024, Oktober 16, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu NTB - bongkarfakta.com

    Kempo, 17 Oktober 2024 – Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 23.05 WITA, Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, bersama lima anggota Polsek Kempo melakukan penyitaan minuman keras di beberapa rumah warga di Desa Kempo. 




    Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras yang diduga menjadi penyebab meningkatnya aksi kriminalitas di wilayah tersebut.


    Kapolsek Kempo dan tim berhasil menyita total 33 botol minuman keras dari tiga lokasi berbeda, dengan rincian sebagai berikut

    Di rumah Ruhni (35 tahun), warga Dusun Padamara RT 01, Desa Kempo, petugas menyita 16 botol arak merek Karang Asem.


    Di rumah Johan Ariansyah (34 tahun), warga Dusun Padamara, Desa Kempo, ditemukan 2 botol arak merek Karang Asem.


    Di rumah Fayed (26 tahun), warga Dusun Madya, Desa Kempo, petugas menyita 13 botol minuman keras jenis Brem dan 2 botol anggur Kolesom.


    Total barang bukti yang disita dari operasi ini meliputi:

    1. Arak: 18 botol

    2. Brem: 13 botol

    3. Anggur Kolesom: 2 botol Total keseluruhan: 33 botol.



    Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, menyatakan bahwa penyitaan ini dilakukan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif dari peredaran miras. “Miras sering menjadi pemicu keributan dan perkelahian di wilayah Kempo. Kami mengambil tindakan tegas untuk mengurangi potensi aksi kriminalitas,” ujar Kapolsek.


    Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penjual minuman keras lainnya di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di Desa Kempo dan sekitarnya.


    Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kempo dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak ketenangan di wilayah hukum Polsek Kempo.( Om Jeks )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini