• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Pajo Gelar Operasi Miras untuk Antisipasi Permasalahan Selama Tahapan Kampanye Pilkada

    Kamis, 17 Oktober 2024, Oktober 17, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Polsek Pajo Polres Dompu melaksanakan operasi miras guna mengantisipasi potensi gangguan selama tahapan kampanye Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Calon Bupati/Wakil Bupati yang berlangsung hingga 23 November 2024. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, di wilayah hukum Polsek Pajo.



    Adapun sasaran operasi miras tersebut adalah tiga kios di wilayah Desa Temba Lae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, yaitu:

    • Kios milik Sdr. Syamsudin di Dusun Nata Kehe.
    • Kios milik Sdri. Rugaya di Dusun Nata Kehe.
    • Kios milik Sdr. Efendi alias Ngko Fendi di Dusun Rasa Bou.


    Sebelum operasi dimulai, dilakukan Apel Persiapan Pasukan (APP) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pajo, Aipda Zainul Subhan. Dalam arahannya, Aipda Zainul menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari tindakan arogansi selama operasi berlangsung. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan personel dalam pelaksanaan tugas.


    Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husni jaya, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan kampanye Pilkada.

    "Kami berupaya memastikan wilayah Pajo terbebas dari minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Langkah ini diambil agar proses demokrasi berjalan dengan lancar hingga masa kampanye berakhir pada 23 November mendatang," ujar Kapolsek Gunawan.


    Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.20 WITA di kios milik Sdr. Syamsudin. Pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Polsek Pajo tidak menemukan adanya penjualan atau peredaran minuman keras. Personel memberikan imbauan kepada pemilik kios untuk mematuhi peraturan pemerintah serta menjaga situasi aman selama tahapan kampanye berlangsung.


    Operasi dilanjutkan pukul 10.10 WITA di kios milik Sdri. Rugaya di Dusun Nata Kehe. Pemeriksaan di lokasi ini juga tidak menemukan adanya pelanggaran terkait penjualan atau peredaran miras. Anggota Polsek kembali memberikan imbauan agar pemilik kios tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban selama kampanye.


    Pemeriksaan terakhir dilakukan pukul 11.00 WITA di kios milik Sdr. Efendi alias Ngko Fendi di Dusun Rasa Bou. Seperti di dua lokasi sebelumnya, tidak ditemukan adanya penjualan atau peredaran minuman keras. Personel Polsek Pajo memberikan imbauan kepada pemilik kios untuk selalu mematuhi aturan guna memastikan keamanan di wilayah Kecamatan Pajo.


    Operasi miras ini berakhir pada pukul 11.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan. Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husni jaya, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah Kecamatan Pajo tetap kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini